Imigrasi Otomatis Berikan e
Penerbitan pasporelektronik atau e-paspor bakal mulai diterapkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi secara menyeluruh dan bertahap per tanggal 1 Desember 2024. Ketetapan ini berlaku pada 13 kantor imigrasi tertentu di Indonesia.
"Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan memberlakukan penerbitan paspor elektronik 100 persen secara bertahap, dimulai di 13 kantor imigrasi di Indonesia mulai tanggal 1 Desember 2024. Kebijakan ini menandai babak baru dalam sistem Imigrasi Indonesia," bunyi keterangan tertulis Ditjen Imigrasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam mengumumkan bahwa mulai tanggal tersebut, pemohon di 13 kantor imigrasi tertentu akan langsung menerima e-paspor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Ketiga belas kantor imigrasi yang menjadi percontohan ialah sebagai berikut:
1. Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta
2. Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
3. Kantor Imigrasi Jakarta Barat
4. Kantor Imigrasi Jakarta Utara
5. Kantor Imigrasi Jakarta Timur
6. Kantor Imigrasi Tanjung Priok
7. Kantor Imigrasi Bitung
8. Kantor Imigrasi Medan
9. Kantor Imigrasi Batam
10. Kantor Imigrasi Makassar
11. Kantor Imigrasi Tangerang
12. Kantor Imigrasi Surabaya
13. Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Adapun keunggulan penggunaan e-paspor dibandingkan dengan paspor cetak yakni tingkat keamanan yang pastinya lebih tinggi sehingga dapat mengurangi risiko penyalahgunaan, membuat proses imigrasi lebih cepat (terutama di sejumlah negara di dunia yang telah menggunakan sistem pemeriksaan paspor otomatis dengan pembaca chip).
Selanjutnya, paspor elektronik juga menjadi standard internasional dalam dokumen perjalanan dan hampir semua negara di dunia telah menggunakannya sebagai dokumen perjalanan yang sah.
(aur/wiw)(责任编辑:探索)
- ·Gelorain Mobil Listrik, Kemayoran Kembali Jadi Tuan Rumah Pameran Otomotif Terbesar se
- ·KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- ·Pengacara Ahok Minta Ibnu Baskoro Dipanggil Paksa Jika Mangkir Lagi
- ·Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- ·10 Atraksi Wisata Paling Membosankan di Dunia
- ·Mengenal Andropause dan Efeknya buat Kesehatan Pria
- ·Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Terlahir Tuli, Balita Ini Bisa Mendengar Usai Uji Coba Terapi Genetik
- ·3 Cara Cek Saldo Program Indonesia Pintar, Bisa Siswa Lakukan dengan Mudah
- ·Apakah Ibu Hamil Pengidap Lupus Bisa Menular ke Bayinya?
- ·Kominfo Gandeng Operator Seluler Jalankan Makan Gratis dan Sekolah Rakyat
- ·Istilah 'Fufufu' Ramai di Media Sosial, Apa Artinya?
- ·Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- ·Mulai Juni, Harga Tiket Menara Eiffel Naik 20 Persen
- ·Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- ·Macet Horor Puncak dan yang Tersisa dari Wacana Bangun Kereta Gantung
- ·Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona
- ·Tempe Resmi Diajukan Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- ·Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern