Polisi Resmi Tetapkan Artis Ini Tersangka UU ITE, Siapa?
时间:2025-05-25 01:36:10 出处:休闲阅读(143)
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan tersangka terhadap pembawa acara (presenter) Augie Fantinus yang tersandung kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarkan rekaman video melalui media sosial berisi tuduhan polisi menjadi calon tiket Asian Para Games.
"Sudah tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo belum dapat memastikan pembawa acara penggemar basket itu akan menjalani penahanan atau tidak karena masih menunggu pemeriksaan selesai dan kewenangan penyidik kepolisian.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Adi Deriyan menyatakan Augie dikenakan Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Sebelumnya, beredar rekaman video aksi polisi yang dituduh menawarkan tiket pada pengunjung Asian Para Games di Hall Basket A Senayan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat
Video tersebut menyebar melalui media sosial sehingga mendapatkan banyak perhatian dan komentar dari warganet. Kepala Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Roma Hutajulu juga mengklarifikasi rekaman video anggota kepolisian yang dituduh menjual tiket Asian Para Games 2018. "Itu bukan calo, setelah diperiksa dia beli tiket mau dikembalikan karena tidak jadi nonton, tapi tidak di-refund (dikembalikan) jadi dipegang," ujar Roma.
猜你喜欢
- Jangan Cuma Hilirisasi! Prabowo Gelar Karpet Merah Buat Perusahan China Masuk ke Semua Sektor
- 莱斯特大学排名情况及入学要求
- 曼彻斯特建筑学院排名情况及申请条件
- 5 Kebiasaan Pagi Hari Ini Bisa Bantu Turunkan Berat Badan
- Kepala RSPAD dan Danpuspomad akan Turun Pangkat, Ini Penjelasan Panglima TNI
- Media Asing Marak Soroti Turis China Tewas Jatuh ke Jurang Kawah Ijen
- 全世界最好的美院:佛罗伦萨美术学院
- 24 Pasien Korban Kebakaran Depo Plumpang yang Dirawat di RSPP Luka Bakar 50% hingga 95 Persen
- Studi Temukan Vitamin Ini Bantu Kurangi Risiko Kanker Usus Besar