会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar!

Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar

时间:2025-05-29 19:44:23 来源:quickq安卓版下载外网 作者:时尚 阅读:623次
Warta Ekonomi,quickq客服怎么联系 Jakarta -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat selama periode semester pertama 2017 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp11,4 miliar dari perkara tindak pidana korupsi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Jumat (21/7/2017) menyatakan, keuangan negara Rp11,4 miliar tersebut berupakan uang pengganti yang berhasil dikembalikan ke kas negara Rp9.673.176.278.Ditambah dengan jumlah penyelamatan kerungan keuangan negara Rp1.892.870.296.60, katanya melalui Pencapaian Kinerja Semester I dalam menyambut HUT Adhyaksa ke-57. Dirinya juga menerangkan sepanjang tahun ini, 36 perkara penyelidikan, 26 perkara penyidikan, dan 52 perkara penuntutan yang berasal dari penyidikan kejaksaan 26 perkara dan penyidikan Polri 26 perkara.
Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
55 perkara upaya hukum yang terdiri atas 24 perkara banding, 21 perkara kasasi dan 10 perkara Peninjauan Kembali (PK).
Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
Khususnya perkara pidana umum, perkara yang menarik perhatian selama ini, atas nama tersangka Dumeri alias Nuryanto (KSP Pandawa Mandiri Group) dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Depok. Berkas perkara displit menjadi enam berkas perkara.
Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar
Kemudian perkara atas nama tersangka Habib Rizieq dengan berkaranya dikembalikan kepada penyidik (P19) untuk dilengkapi. Berkas Buni Yani dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bandung dan perkara atas nama Ki Gendeng Pamungkas, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Bogor.
Untuk bidang pengawasan, Kejati Jabar telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin kepada jaksa dan pegawai yang melanggar kode etik berdasarkan tingkat hukuman, tujuh orang sanksi ringan, tujuh sanksi berat, dan sedang tujuh orang.
Jumlah pegawai yang dikenakan hukuman disiplin, bagian tata usaha 5 orang dan jaksa 16 orang, ujarnya. Sementara itu, dalam rangka menyambut HUT Adhyaksa ke-57, Kajati Jabar Setia Untung Arimuladi beserta jajarannya melakukan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cikutra, Bandung.
"Ini merupakan salah kegiatan atau satu rangkaian dengan acara HUT Adhyaksa dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IDA) yang setiap tahun dilakukan," katanya.
"Kegiatan ini serempak dilakukan di seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jabar guna memberikan motivasi kepada rekan-rekan untuk meniru semangat para pendahulu kita yang telah mempertahankan NKRI," pungkasnya. (HYS/Ant)

Kejati Jabar Amankan Uang Negara Sebesar Rp11,5 Miliar


(责任编辑:休闲)

相关内容
  • Ada Acara Darurat, Firli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Ditkrimsus
  • Indonesia Dorong Resolusi Damai Myanmar dan Penguatan Kerja Sama Kawasan di KTT ke
  • Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
  • Mendikdasmen Sebut Kasus Guru Honorer Supriyani Sudah Berakhir dengan Damai
  • Klaster Vola Alam Sutera Segera Diluncurkan
  • PT Wook Global Technology (WOOK) dan Letsvan Hadirkan Mainan Edukatif 'Wakuku' ke Indonesia
  • Setop, Jangan 'Kuliti' Privasi Korban Femisida
  • Bank Mandiri Perkuat Transaksi Digital di FJGS 2025, Meriahkan Perayaan 500 Tahun Jakarta
推荐内容
  • RI Akan Lampaui Target RUKN Energi Terbarukan Jika PLN Konsisten Impelementasikan RUPTL
  • FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon
  • Menteri UMKM Optimis Penyaluran KUR Akan Berkualitas dan Tepat Sasaran
  • Sri Mulyani: Kebijakan Penghapusan Utang Macet UMKM adalah Langkah Strategis Dorong Perekonomian
  • VIDEO: ARMY Ramaikan Photobooth Sambil Belanja Merch Eksklusif BTS
  • Terkait Penyiraman Novel, Widjojanto: Pelakunya Harus Dikualifikasi Teroris