51 Pegawai KPK Dipecat, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung
Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi merespons soal pemberhentian 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan supervisi terhadap polemik alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Perlu adanya supervisi dari Presiden menindaklanjuti perkara alih status pegawai KPK,安卓版quickq下载安装" kata Yudi kepada awak media, Selasa, 25 Mei 2021.
Baca Juga: Ujung Kisah Gugatan RJ Lino, Begini Tanggapan KPK
Menurut Yudi, Jokowi harus turun tangan lantaran sikap Pimpinan KPK dan Kepala BKN soal polemik TWK pegawai KPK merupakan bentuk konkret dari ketidaksetiaan terhadap pemerintahan yang sah. Pasalnya, kata Yudi, pimpinan kedua lembaga tak mematuhi instruksi Presiden dengan memutuskan memberhentikan 51 Pegawai KPK dan memberi pelatihan bela negara terhadap 24 pegawai lainnya.
"Padahal secara nyata presiden sudah mengungkapkan bahwa tes tidak dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan seseorang," kata Yudi.
Yudi lebih jauh menilai, Pimpinan KPK dan BKN telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tidak mengindahkan Pasal 28D ayat 2 UUD 1945 yang diperkuat dengan Putusan MK Nomor 70/PUU-XVII/2019.
Putusan itu, ditekankan Yudi, menegaskan proses transisi status tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Dirinya pun mempertanyakan alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang ingin memberhentikan pegawai dengan ketidakjelasan alat ukur serta proses yang sarat pelecehan martabat perempuan tersebut.
"Padahal di sisi lain, Ketua KPK bertekad menjadikan residivis perkara korupsi yang jelas telah berkekuatan hukum tetap sebagai agen antikorupsi," imbuhnya.
Baca Juga: Mardani PKS Pertanyakan Pimpinan KPK yang Belum Laksanakan Instruksi Jokowi
-
Wanita Emas Kembali Laporkan Ketua KPU ke Polisi, Kasus Pelecehan Terus BerlanjutAlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden KomisarisPrabowo: Banyak Maling yang Curi Uang Rakyat, Saatnya Perbaiki Mental Elite BangsaTotal 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga SeniorPercepat Implementasi B2SA, Bapanas Akan Dorong Optimalisasi Pangan LokalKorlantas Polri Bakal Setop Pembuatan Pelat RF Oktober 2023, Pejabat hingga Sipil Tak Bisa PakaiSteffy Burase Tak Akui Irwandi SuaminyaApa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???Rawan Langgar HAM, Perampasan Aset Hasil Korupsi Harus Terapkan Prinsip KehatiBripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
下一篇:Terkait Kasus Izin Holywings, DPRD DKI Sebut Hal Itu Dijadikan Pelajaran
- ·Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta Pusat
- ·Dipenjara, Ahmad Dhani Langsung Pandai Bergaul
- ·Starbucks Buka Kafe di Perbatasan, Seruput Kopi Pandangi Korea Utara
- ·Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- ·Komnas HAM: Sirkus OCI Sempat Dimiliki TNI AU Pada 1997
- ·Bripka Madih Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Sengketa Tanah
- ·Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 48 Masih Dibuka, Cek Syaratnya
- ·Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- ·Kapolri Ingatkan Jajarannya Agar Siap Antisipasi Lonjakan Arus Mudik Lebaran 2023
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- ·Hadiri Rapim TNI
- ·Namanya Juga BuzzeRp Tentu Saja Kerjanya Tidaklah Gratis
- ·Gelar Ijtima' Ulama Nusantara, Cak Imin Bahas Krisis Global Indonesia
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- ·Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
- ·Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- ·Berkas Perkara Habib Bahar Lengkap, Kini...
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·PNM di Usia ke
- ·Anies Baswedan Ajak Warga DKI Matikan Lampu Sejam pada 2 Juli Malam
- ·Telkom (TLKM) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Jumbo Rp21 Triliun, Sudah Tahu?
- ·Total 39 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Alumni UGM Hingga Senior
- ·Waduh! Ketua KONI Dipanggil KPK
- ·Prabowo Panggil Sri Mulyani hingga Airlangga Hartanto untuk Bahas APBN 2026
- ·Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- ·Suara Aziz Yanuar Menggelegar: Habib Rizieq Shihab Tak Pantas Dipenjara!
- ·Ya Ampun! Lagi Corona Begini Anies Minta Duit Rp700 M Buat yang Enggak
- ·Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·Jangan Cemas! Nih 10 PTN yang Buka Jalur Mandiri Pakai Nilai UTBK 2025, Camaba Bisa Coba Daftar
- ·Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- ·Kemen PPPA Ambil Langkah Cepat dalam Kasus Kekerasan Anak Berujung Korban Meninggal
- ·Bripka Madih Diperiksa Satgas Mafia Tanah di Bareskrim Polri Hari Ini
- ·Bima Arya Beberkan Alasan Kemendagri Beri Sanksi untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim
- ·Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang