JAKARTA,quickq苹果版 DISWAY.ID-Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Karawang bernama Gibran ditangkap polisi Arab Saudi karena membentangkan bendera partai Demokrat di Madinah.
Kepala Divisi Hubungan Internasional mengatakan pihaknya tengah menelusuri kasus ini.
"Kita masih cek, di Arab masih pagi. Dicek nanti semuanya, nanti di-update," kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti di Lapangan Baharkam Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Februari 2023.
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti Dalami Hubungan Pilot Anton Gobay dengan Lukas Enembe
BACA JUGA:Irjen Krishna Murti : 34 WNI Korban Perdagangan Orang di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air
Krishna mengatakan tengah berkoordinasi dengan KBRI Riyadh terkait kasus tersebut. Polri akan memastikan terlebih dahulu awal mula penangkapan Gibran.
"Jadi KBRI Riyadh yang mengkomunikasikan dengan otoritas setempat dalam kaitan dengan penanganannya atau nanti kalau sudah melakukan langkah-langkah," ujar Krishna.
BACA JUGA:Jemaah Haji Diberangkatkan dari Madinah ke Makkah Mulai Besok
BACA JUGA:500 WNI Tinggal di Lokasi Gempa Turki, Jokowi Pastikan RI Kirim Bantuan
Namun begitu, Khrisna menambahkan pihaknya juga menyerahkan aturan perundang-undangan dari Arab Saudi.
"Tapi mereka punya aturan undang-undang sendiri nanti kita lihat, apa yang bisa kita bantu. Tidak akan dibiarkan, semua kita bantu," tukasnya.
顶: 4118踩: 185
WNI Ditangkap Kibarkan Bendera Demokrat di Madinah Arab Saudi, Irjen Krishna Murti : Akan Kita Cek
人参与 | 时间:2025-06-15 06:21:07
相关文章
- Mahfud MD Blak
- HI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni Rupa
- Terlibat Skandal Fraud Kredit Senilai US$78,5 Juta, Bank Woori Saudara Buka Suara
- KKP Buka 24 Jam Pengaduan pada Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Laut
- Fahri Hamzah Yakin Sistem Pemilu 2024 Tetap Terbuka
- FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
- Jokowi Dan Ma'ruf Amin Akan Solat IdulFitri di Masjid Istiqlal
- 5 Tanaman dengan Aroma Semerbak Ini Bisa Jadi Pengusir Cicak Terbaik
- Dorong UMKM Naik Kelas, Menteri Maman Bangun Sistem Sapa UMKM
- Serahkan Kesimpulan dari Dua Pemohon ke MK, Yusril Yakin Permohonan Kubu 01 dan 03 Ditolak
评论专区