焦点

Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:休闲 2025-05-26 02:37:34 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara 快区quickq官网

Warta Ekonomi,快区quickq官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor konstruksi yaitu PT Nindya Karya (Persero) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Terkait hal tersebut, Kementerian BUMN selaku regulator dan pemegang saham dari PT Nindya Karya membuka suara.

Deputi Bidang Usaha Konstruksi, Sarana, dan Prasarana Perhubungan (KSPP) Kementerian BUMN, Ahmad Bambang, mengatakan Nindya Karya selalu siap mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kegiatan korporasi. Perseroan juga akan koperatif terhadap penegak hukum dalam menghadapi kasus ini.

Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum

Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum

Lanjut Ahmad Bambang, hal-hal yang diminta oleh aparat penegak hukum terkait permasalahan hukum juga telah dijalankan dengan koperatif oleh PT Nindya Karya. PT Nindya Karya pun senantiasa berkomunikasi dan berkordinasi dengan baik kepada aparat penegak hukum demi menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum

Kementerian BUMN memastikan bahwa manajemen BUMN sekarang selalu menjalankan panduan dan penilaian Good Corporate Governance(GCG) agar BUMN bertindak fair,profesional, dan transparan dalam menjalankan bisnisnya. Penilaian dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pihak ketiga yang telah terakreditasi.

Kementerian BUMN Minta Nindya Karya Ikuti Proses Hukum

"Score GCG ini masuk dalam Key Performance Indicator Direksi BUMN," jelas Ahmad Bambang dalam keterangannya di Jakarta, (14/04/2018).

Dirinya pun juga menambahkan bahwa terlebih kini semua proyek BUMN sudah mendapatkan pengawalan hukum dari Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung RI. Jadi, dalam pelaksanaan pengerjaan proyek Pemerintah baik pusat ataupun Daerah, BUMN bisa terbantu dari hal-hal yang menyimpang.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pada 15 Oktober 2015, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa Heru Sulaksono (Mantan Kepala PT Nindya Karya cabang Sumatera Utara dan Aceh) dan kawan-kawan bersalah dalam kasus Pelaksanaan Pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas yang dibiayai Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2006 s/d 2011. Proyek itu dikerjakan secara bersama-sama oleh PT Nindya Karya (Persero) dan PT Tuah Sejati dengan membentuk Kerja Sama Operasi yang dinamakan Nindya – Sejati, JO.

Pada 21 Februari 2018, PT Nindya Karya (Persero) telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi dalam Pelaksanaan Pembangunan Dermaga Bongkar tersebut, yang diduga dilakukan oleh tersangka PT Nindya Karya (Persero) bersama-sama dengan perusahaan swasta yaitu PT Tuah Sejati. 

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?

    Jadi Tradisi Tahunan, Kenapa Salat Idulfitri Dikerjakan di Lapangan?

    2025-05-26 01:18

  • Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri

    Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri

    2025-05-26 01:13

  • #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri

    #KurbanSengaruhItu Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Berkurban ke Pelosok Negeri

    2025-05-26 01:04

  • Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

    Tolak Penggusuran, Massa Demo di Balai Kota DKI: Tolong Keluarkan Alat Berat di Kebon Sayur!

    2025-05-26 00:38

网友点评