Bagaimana Cara Mengurus Paspor yang Hilang atau Rusak?
Daftar Isi
- Syarat Dokumen
- Prosedur Penggantian Paspor
- Kamu bisa datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan penggantian paspor manual. Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Biaya Mengganti Paspor
Paspor adalah dokumen identitas diri yang wajib dimiliki jika ingin ke luar negeri. Meski sudah pernah memiliki paspor, tidak menutup kemungkinan bahwa paspor bisa saja hilang atau rusak.
Lalu, apa yang harus dilakukan? Bagaimana cara mengurus paspor yang hilang atau rusak?
Ketika paspor kamu hilang atau rusak, maka yang harus dilakukan adalah menggantinya dengan yang baru. Untuk itu, kamu mesti datang ke kantor Imigrasi terdekat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Masa berlakunya akan habis (kurang dari enam bulan akan habis) atau sudah habis
2. Paspor hilang
3. Paspor rusak saat proses penerbitan
4. Paspor rusak di luar proses penerbitan seperti robek, basah, terbakar, tercoret, atau kondisi lain yang mengakibatkan keterangan di dalamnya tidak jelas dan memberi kesan tidak pantas untuk dokumen resmi.
Pergantian paspor juga dilakukan dalam keadaan kahar seperti banjir, gempa bumi, kebakaran, huru-hara, dan bencana alam lain yang ditetapkan oleh instansi berwenang.
Syarat Dokumen
Dalam konteks paspor hilang, kamu perlu terlebih dahulu mengurus surat kehilangan dari kepolisian. Kamu membutuhkan surat lapor kehilangan kepolisian sebagai syarat dokumen selain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK (Kartu Keluarga) untuk mengurus pergantian paspor.
Namun, khusus untuk paspor hilang dalam keadaan kahar, maka diperlukan juga Surat Permohonan Penggantian Paspor Hilang kepada Kepala Kantor Imigrasi yang berisi nama, tempat tanggal lahir, alamat domisili, pekerjaan, serta alasan permohonan.
Selain itu, diperlukan juga Surat Keterangan dari kelurahan atau otoritas berwenang sesuai domisili pemohon yang menyatakan bahwa pemohon mengalami keadaan kahar tersebut.
Prosedur Penggantian Paspor
Kamu bisa datang ke kantor imigrasi untuk melakukan pengurusan penggantian paspor manual. Berikut adalah langkah-langkahnya.
1. Mengisi data di aplikasi yang disediakan di loket permohonan serta melampirkan dokumen persyaratannya.
2. Menunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen permohonan penggantian paspor biasa yang akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
3. BAP dipertimbangkan Kepala Kantor Imigrasi
4. Jika disetujui, paspor akan diganti setelah pembayaran dilakukan.
Kamu akan mendapat penggantian paspor biasa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa paspormu rusak atau hilang karena unsur kurang hati-hati atau kejadian di luar kemampuan.
Namun, jika paspor ternyata hilang atau rusak karena ceroboh atau lalai yang alasannya tidak bisa diterima, penggantian paspor bisa saja ditangguhkan selama 6-24 bulan.
Biaya Mengganti Paspor
Jika paspor hilang atau rusak di luar keadaan kahar, maka ada denda yang harus dibayar, yaitu Rp1 juta jika hilang dan Rp500 ribu jika rusak.
Selebihnya, biaya penggantian paspor biasa 48 halaman adalah Rp350 ribu untuk nonelektronik dan Rp650 ribu untuk elektronik.
Namun, jika kamu ingin menggunakan layanan percepatan di mana pengurusan penggantian paspor bisa selesai di hari yang sama, kamu perlu menambah biaya sebesar Rp1 juta.
(dhs/wiw)(责任编辑:知识)
Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup
Nasabah Tak Ingin KSP Indosurya Pailit, Ini Buktinya!
VIDEO: Detik
Daftar 12 Kementerian yang Telah Rilis Formasi CPNS 2024, Ada Pilihanmu?
Jadwal Penerapan Contraflow Selama Libur Nataru 2024
- Cek Tanggal Merah Januari 2025, Ada Libur Long Weekend 4 Hari!
- Amankah Makan Telur Rebus Setiap Hari?
- ASUS Vivobook S14, Laptop AI Terbaru dengan Beragam Fitur Premium
- Krishna Murti Minta Netizen Jangan Bully Anang dan Ashanty Soal Nyanyi di GBK, Tapi...
- Catat! Pengamat Sampaikan Pentingnya Kembalikan Fungsi Bansos
- Besok, Komisi I DPR Panggil Kominfo dan BSSN Terkait Server PDN yang Down Seminggu Terakhir
- Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
- Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
-
3 Kekuatan Ekonomi Baru di Asia, Indonesia Sejajar dengan India dan China
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo menegaskan ada 3 kekuatan ekonomi baru di Asia.Ketiga kekua ...[详细]
-
Jangan Sedih, Bepergian Antara Malaysia
Jakarta, CNN Indonesia-- Nanti pelesiran dari dan ke Malaysiajuga Thailandakan lebih mudah. Kedua ne ...[详细]
-
Politikus PDIP Divonis 7 Tahun Penjara Karena...
Warta Ekonomi - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis tujuh tahun penjara ...[详细]
-
Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
Jakarta, CNN Indonesia-- TripAdvisor belum lama ini mengumumkan Traveller's Choice Awards2025 untuk ...[详细]
-
Tata Cara Diet Rendah Garam untuk Penderita Tekanan Darah Tinggi
Daftar Isi Tata cara diet rendah garam ...[详细]
-
Terdakwa Jiwasraya Gak Betah di Penjara: Nggak Manusiawi Rutan KPK
Warta Ekonomi, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasra ...[详细]
-
Pantau Pasar Tanah Abang, Anies Baswedan Disapa: Bapak Gue Tuh!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan peninjauan kondisi yang ter ...[详细]
-
Parah, Terdakwa Kasus Jiwasraya Ini Habiskan Duit Korupsi Beli Banyak Rumah sampai Main Judi
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat bukan cuma didakwa tindak ...[详细]
-
Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
Jakarta, CNN Indonesia-- Wilayah yang dekat dengan kutub mulai diselimuti salju tebal saat memasuki ...[详细]
-
Polri Ungkap 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Pernah Ajukan Grasi ke Jokowi dan Akui Kesalahannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho membeberkan bahwa tujuh terpidana pembunuh ...[详细]
Geely Gandeng Voltron untuk Fasilitas Stasiun Pengisian Daya
7 Buah Terburuk untuk Penderita Diabetes, Awas Tinggi Gula
- Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Semoga Penuh Keberkahan dan Kedamaian
- FOTO: Keseruan Baru di Jakarta, Jelajah Museum Malam Hari
- Daftar Barang Teraneh Penumpang yang Disita Bandara: Ada Bola Meriam
- Paus Fransiskus Akan Berkunjung ke Masjid Istiqlal Pada September 2024
- FOTO: Gemerlap Cahaya Natal Menerangi Dubai
- Kerja Sama Berujung Wanprestasi, Massa VMA Geruduk Kantor TNB
- INFOGRAFIS: Cara Memperkirakan Lemak Visceral dalam Tubuh