Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
SuaraJakarta.id - Polisi menangkap dua begal motor bersenjata tajam di Cipayung,quickq官方网站 Jakarta Timur, pada 4 November 2022. Pelaku berinisial S dan MDS ditangkap di kawasan Ciracas, Minggu (20/11/2022) kemarin.
"Mereka ditangkap secara bersamaan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi, Senin (21/11/2022).
Ahsanul menambahkan kronologi pembegalan berawal ketika korban bersama temannya mengendarai motor di Jalan Raya Setu Cipayung, sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban kemudian dihampiri oleh pelaku yang datang mengancam sambil mengacungkan senjata tajam.
Baca Juga:Pria di Tegineneng Mengaku ke Polisi Jadi Korban Begal Bersenpi, Setelah Diselidiki Ternyata Hoaks
Korban yang tak bisa melawan hanya bisa pasrah saat motor yang dinaikinya dibawa oleh pelaku.
Ahsanul mengatakan barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic milik korban juga ikut diamankan sebagai barang bukti dari rumah pelaku saat penangkapan.
"Untuk sepeda motor korban ada di tempat dia, termasuk motor yang dia digunakan itu hasil rampasan juga," ujar Ahsanul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa para pelaku bukan pertama kali beraksi begal motor.
"Pelaku ini bukan sekali ini saja. Jadi, menurut pengakuannya pelaku bersama partner yang lain juga pernah melakukan ini tiga kali," kata Ahsanul.
Baca Juga:Viral Aksi Begal dengan Ancaman Senjata Tajam Sasar Cewek di Malang
Ia menambahkan, para pelaku tersebut dijerat dengan pasal 368 dan 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.
相关推荐
- Urai Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah Diundur Jadi 12 Mei
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Rekening Auto Gendut Rp 1,8 Juta! Cek Skema Pencairan PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah