Pemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu Bersih
Pemerintah resmi mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang berada di kawasan Geopark Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat terbatas (ratas)bersama Presiden Prabowo Subianto dan jajaran kementerian serta pemerintah daerah.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham. Pencabutan dilakukan karena sebagian besar wilayah konsesi perusahaan tersebut berada di dalam area Geopark yang telah diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan aspek lingkungan, kondisi teknis, serta masukan dari tokoh masyarakat dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Cabut Empat Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
“Alasannya adalah pertama memang secara lingkungan, yang kedua adalah memang secara teknis, setelah kami melihat, ini sebagian masuk di kawasan geopark, dan yang ketiga adalah keputusan ratas dengan mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan juga adalah melihat dari tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi,” ujar Bahlil di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pemerintah menegaskan bahwa pencabutan ini tidak semata-mata dipicu oleh tekanan lingkungan, melainkan merupakan bagian dari kebijakan penertiban kawasan hutan, termasuk aktivitas pertambangan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
"Jadi ini bukan atas dasar si A, si B, si C," tegas Bahlil.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Adapun IUP yang dicabut merupakan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah pada rentang waktu 2004 hingga 2006, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Minerba yang berlaku saat itu. Berdasarkan data, PT Kawei Sejahtera Mining memiliki konsesi seluas 5.192 hektare, PT Mulia Raymond Perkasa seluas 2.193 hektare, PT Anugerah Surya Pratama seluas 1.173 hektare, dan PT Nurham seluas 3.000 hektare.
Sementara itu, PT Gag Nikel, yang beroperasi di Pulau Gag, Raja Ampat, tidak termasuk dalam pencabutan karena wilayah operasinya tidak berada di dalam kawasan Geopark. Perusahaan ini memegang kontrak karya yang telah berlangsung sejak 1972 dan mulai berproduksi pada 2018.
-
Lagi, KPK Periksa Anggota DPRD DKI Terkait Anggaran Formula ELebaran Aman! Daftar Saldo Dana Bansos Cair April 2025, Cek NIK KTP Kamu Masuk DTSENKemenkes Sebut 800 Ribu Orang Indonesia Kena TBC, Apa Sebabnya?Pasar Dunia Tembus US$31 Miliar, RDS Group Genjot RFID Lewat Kolaborasi dengan Toppan EdgeInfo Rekrutmen OJK Dibuka Hingga 19 November 2023, Cek Jadwal Pendaftarannya!Maria Grazia Chiuri dan Pencarian Makna Aura untuk Dior Haute CouturePetronas PHK 5.000 Karyawan, PM Anwar Ibrahim Buka Suara5 Makanan yang Tidak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan UdangPemerintah Pilij Selamatkan Raja Ampat! Empat Tambang Disapu BersihViral di TikTok, Turis Inggris Kapok dan Benci Liburan ke Bali
下一篇:Kemenpar Siap Kolaborasi Ciptakan Destinasi Wisata Bersih dan Nyaman
- ·PSI Kritik Klaim Anies Baswedan Soal Sumur Resapan: Hal Murahan...
- ·Prabowo Minta Maaf ke Jokowi karena Banyak Proyek yang Diresmikan di Eranya, Bakal Temui Langsung
- ·Penuh Sampah, Jepang Umumkan Pembatasan Pengunjung Gunung Fuji
- ·Cetak Rekor Baru, Kemenperin Ungkap PMI Manufaktur Indonesia Ungguli Negara ASEAN
- ·Andi Arief Dipanggil KPK dalam Kasus Pengadaan Barang, Demokrat: Jangan Mengada
- ·Turis Buron Usai Ajak Singa Jalan
- ·Soal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap Mengawas
- ·Awas Terkecoh, 7 Makanan 'Sehat' Ini Justru Bisa Bikin Gemuk
- ·4 Saksi Perkara Tol Japek II Diperiksa Kejagung
- ·6 Tipe Celana Jeans yang Bakal Populer di 2024
- ·Hasto akan Disidang Pekan Depan, Kuasa Hukum sebut KPK Primitif dalam Menangani Kasus
- ·Bareskrim Polri Tangkap Buronan Penipuan Investasi Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX
- ·Proyek untuk Hajat Hidup Orang Banyak, Pengamat: Jangan Jadi Bancakan
- ·3 Resep Bakpao Empuk, Mudah Dicoba oleh Pemula
- ·Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan
- ·Heboh Kasus Minyakita Kemasan 1 Liter Disunat, Ekonom Soroti Proses Distribusi
- ·Wagub Riza Patria Soal Tembok Sekolah Ambruk: Kita Akan Sama
- ·Kasus Korupsi Pertamina, Ekonom: Pengawasan Lemah
- ·Keindahan Lahir dari Paradoks dan Destruksi di Dunia Viktor & Rolf
- ·Keindahan Lahir dari Paradoks dan Destruksi di Dunia Viktor & Rolf
- ·MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
- ·Soal Danantara, SBY Dukung Tapi Tetap Mengawas
- ·Bank Emas Resmi Diluncurkan, Prabowo: Ini Pertama Kalinya Dalam Sejarah
- ·TERBARU! Cek Saldo Dana Bansos Pakai NIK KTP, Nama Kamu Masuk DTSEN
- ·Cek Tanggal Merah Bulan Juli 2023, Dua Minggu Lagi Ada Cuti Bersama?
- ·Lebaran Aman! Daftar Saldo Dana Bansos Cair April 2025, Cek NIK KTP Kamu Masuk DTSEN
- ·Herry Wirawan Pelaku Cabul Berat Divonis Hukuman Mati, Komnas HAM Lantang Menolak: Tidak Manusiawi!
- ·BPJS Kesehatan Ungkap Peningkatan Pasien Gagal Ginjal Kronis, Ini Pemicunya
- ·Prabowo Minta Maaf ke Jokowi karena Banyak Proyek yang Diresmikan di Eranya, Bakal Temui Langsung
- ·Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian Sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
- ·Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
- ·SBMA Bagikan Dividen Rp4 per Saham, Fokus Ekspansi ke Sektor Energi dan Kesehatan
- ·AHY Angkat Bicara soal #KaburAjaDulu: Indonesia Harus Jadi Rumah yang Nyaman
- ·Audiensi dengan DPR RI, Koalisi Masyarakat Sipil Berikan Catatan Kritis Berkaitan RUU TNI
- ·Satgas Pangan Polri Temukan 32 Ribu Kotak Minyak Goreng Tak Tersebar di Lampung
- ·Cieee Anak UI! 2.160 Camaba Lolos Masuk Universitas Indonesia Jalur SNBP 2025