Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 2024

PT Pertamina EP (PEP), bagian dari Regional Jawa Subholding Upstream Pertamina, mencatatkan produksi minyak sebesar 65.482 barel per hari (BOPD) dan gas sebesar 809,40 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) sepanjang 2024. Total produksi tersebut setara 205,18 ribu barel setara minyak per hari (MBOEPD), yang mencerminkan ketangguhan operasional dan komitmen berkelanjutan perusahaan.
Memasuki 2025, PEP menargetkan peningkatan produksi menjadi 213 MBOEPD. Target lifting terdiri atas 72.500 BOPD untuk minyak dan 625 MMSCFD untuk gas, atau setara 180 MBOEPD.
Pelaksana tugas Direktur Utama PEP, Muhamad Arifin, menyampaikan bahwa strategi jangka panjang telah disusun secara komprehensif, mencakup pengelolaan rasio cadangan terhadap produksi (reserve to production ratio/RTP), rasio penggantian cadangan (reserve replacement ratio/RRR), serta penguatan kinerja keuangan melalui efisiensi biaya.
Baca Juga: APEX Amankan Kontrak Baru USD25 Juta dari Pertamina Hulu Mahakam
“Kami fokus pada keberlanjutan jangka panjang. Strategi kami mencakup optimalisasi RTP dan RRR, serta penguatan struktur biaya untuk menjaga daya saing,” ujar Arifin dalam keterangan resminya, Senin (19/5/2025).
Namun, Arifin menyoroti tantangan besar yang dihadapi perusahaan. Sebagian besar aset PEP merupakan lapangan minyak dan gas yang telah matang (mature fields), dengan penurunan produksi alami lebih dari 10% per tahun. Kondisi ini menuntut perawatan intensif dan biaya tinggi untuk menjaga keandalan dan integritas fasilitas.
Baca Juga: Kembangkan Terminal Energi Hijau, Pertamina Energy Terminal Gandeng TLPT Malaysia
Selain itu, kendala perizinan—terutama di kawasan hutan dan lahan pertanian—masih menjadi hambatan utama dalam aktivitas eksplorasi dan pengembangan.
“Tanpa dukungan percepatan perizinan dari pemerintah, target produksi 2025 berisiko tertunda. Perlu juga regulasi yang lebih kondusif untuk mendukung ekspansi eksplorasi lepas pantai serta penerapan teknologi pengeboran inovatif,” tutupnya.
相关文章
Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...
Warta Ekonomi, Jakarta - Rancunya istilah radikalisme kembali mencuat setelah kasus penolakan Ustaz2025-05-20Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
SuaraJakarta.id - Warga Jalan Perdatam 3, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan2025-05-20Tampang Toyota bZ, SUV Listrik yang Tidak Seperti Mobil Sewaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Toyota meluncurkan mobil listriknya, SUV bZ5 beberapa hari lalu pada Jumat2025-05-20Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
SuaraJakarta.id - Jadwal buka puasa Jakarta 30 Maret 2023 atau 8 Ramadhan 1444 H hari ini.Jadwal buk2025-05-20Pemprov DKI Berencana Sambung Jalan di 10 Lokasi, Diklaim Bisa Kurangi Macet 30 Persen
SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan penyambungan jalan di sejumlah lok2025-05-20Warga Jakarta Mau Sahur On The Road? Dengar Dulu Apa Kata Polda Metro Jaya
SuaraJakarta.id - Bulan suci Ramadhan tinggal beberapa hari lagi akan tiba. Banyak kegiatan yang dil2025-05-20
最新评论