Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional

Warta Ekonomi,quickq官网登录 Jakarta -

Ketua Badan Kejuruan Kimia Persatuan Insinyur Indonesia (BKK-PII), Sripeni Inten Cahyani menyoroti lambannya kepastian regulasi terkait Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) atas produk partially oriented yarn-drawn textured yarn (POY-DTY). Untuk itu, pemerintah diminta segera mengambil sikap tegas untuk melindungi industri dalam negeri.

Hal ini disampaikan Sripeni menanggapi laporan Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang menyatakan bahwa dua pabrik gulung tikar, dan investasi senilai USD 250 juta (sekitar Rp4 triliun, kurs Rp16.425) tertahan akibat belum diberlakukannya BMAD terhadap produk tersebut dari China.

Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional

Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional

Oleh karena itu, menurutnya, industri hulu seharusnya menjadi prioritas karena kita punya semua modal dasarnya, sumber daya alam yang melimpah, teknologi yang terbukti, dan sumber daya manusia yang kompeten. 

Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional

"Bahkan pengembangannya tidak selalu harus dimulai dari nol. Banyak industri yang ada saat ini bisa direvitalisasi dengan cepat jika ada kepastian dari pemerintah,” ujar Sripeni dalam keterangannya, Rabu (21/5/2025).

Khawatir Soal Dumping, Pemerintah Diminta Turun Tangan Lindungi Industri Tekstil Nasional

Diketahui, temuan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) semakin memperkuat kondisi nyata yang dialami industri. KADI sendiri telah melakukan penyelidikan selama hampir satu tahun dan menemukan adanya praktik dumping oleh eksportir asal China. 

Praktik ini tidak hanya memukul industri lokal, tetapi juga menghambat realisasi investasi di sektor hulu tekstil yang semestinya bisa menjadi penggerak substitusi impor. 

Menurutnya, BMAD bukan sekadar tarif, melainkan bagian dari strategi besar untuk menjaga kedaulatan industri nasional. Jika tidak ada perlindungan dari praktik perdagangan tidak adil seperti dumping, maka industri lokal akan terus terpuruk dan ketergantungan terhadap impor akan semakin tinggi.

“Pemerintah harus memberikan sinyal yang jelas. Investasi akan datang jika ada kepastian hukum dan arah kebijakan yang berpihak pada industri nasional. Selama ini yang terjadi justru sebaliknya, industri yang sudah berjalan dipaksa berhenti, sementara pemain asing mendapat kemudahan luar biasa,” tegasnya.

Inten juga mengingatkan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% dan swasembada energi hanya bisa dicapai jika sektor industri hulu tekstil tumbuh signifikan. Apalagi Indonesia menjadi salah satu negara selain India dan China yang memiliki ekosistem tekstil lengkap dari hulu hingga hilir.

“Kita tidak bisa mencapai target ambisius itu kalau fondasi industrinya lemah. Jangan sampai yang sudah hidup justru dimatikan karena kalah bersaing akibat dumping, sementara investasi baru dari luar negeri terus difasilitasi tanpa melihat dampak jangka panjang,” jelasnya.

Ia mencontohkan sektor energi berbasis batubara sebagai peluang besar yang belum digarap maksimal. Indonesia, kata dia, masih mengekspor batubara ke China, yang kemudian diolah menjadi metanol dan diimpor kembali dengan harga tinggi. Padahal, Indonesia bisa membangun industri metanol sendiri dari batubara kalori rendah yang selama ini belum dimanfaatkan optimal.

“Metanol adalah bahan baku penting untuk biodiesel, dan kita masih impor 1,5 juta ton per tahun. Begitu juga DME (dimethyl ether), yang bisa menggantikan LPG dan mengurangi ketergantungan impor. Ini peluang substitusi impor sekaligus penciptaan lapangan kerja, tapi tidak akan terjadi tanpa keberpihakan nyata terhadap industri lokal,” ungkapnya.

Dirinya pun turut menekankan pentingnya kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebagai bagian dari upaya perlindungan dan penguatan industri nasional. Ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada ekspor, tetapi juga memastikan kebutuhan dalam negeri dipenuhi oleh produksi dalam negeri.

“Kita punya 280 juta penduduk, bonus demografi, dan kekayaan alam yang luar biasa. Sayangnya, jika kebijakan tidak mendukung, justru negara lain yang menikmati nilai tambahnya. Reindustrialisasi harus menjadi agenda nasional. Insinyur-insinyur kita sudah siap, tinggal diberi ruang dan kepercayaan,” pungkasnya.

Adapun Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menuturkan, jika kepastian tersebut segera didapat, industri dalam negeri disebut mampu memproduksi tambahan 200.000 ton POY, jauh melampaui kebutuhan impor tahun lalu yang mencapai 140.000 ton.

Program BMAD ini dapat dipandang sebagai salah satu langkah strategis yang sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pembangunan kilang minyak terbesar di Indonesia.

"Artinya BMAD ini kan jadi salah satu cara yang juga sejalan dengan niat presiden prabowo untuk membangun kilang minyak terbesar di sini ya, yang memproduksi petrochemical complex yang ada di sektor hulu tekstil," tutupnya.

探索
上一篇:Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
下一篇:Dua Hakim MA Beda Pendapat dan Tetap Ingin Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati