Kominfo Bentuk Satgas Antihoaks untuk Pemilu 2024, Ini Tugasnya!
JAKARTA,quickq安卓破解无限试用 DISWAY.ID--Satuan Tugas (Satgas) Antihoaks Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Damai 2024 saat ini sudah dibentuk.
Tugasnya memburu berita-berita palsu atau berita bohong di berbagai platform media dan memberikannya stempel hoaks.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Baru BTS Kominfo, Anggota BPK Achsanul Qosasi Diduga Terima Rp40 M
“Kami sudah membentuk Satgas Antihoaks di Kominfo yang memang tugas kami adalah melakukan penjelasan ke masyarakat. Nanti semua berita-berita palsu atau berita bohong itu kami stempelin hoaks,” ujar Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, Kamis 2 November 2023.
Menurut Menteri Budi Arie, tugas yang dilakukan Satgas Antihoaks ini termasuk mengomunikasikan dan membangun narasi Pemilu Damai 2024.
BACA JUGA:Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
Satgas Antihoaks ini telah diberikan arahan supaya melabeli stempel hoaks pada setiap informasi keliru, baik berkategori hoaks, disinformasi, maupun misinformasi agar mudah dipahami masyarakat.
“Saya sudah instruksikan ke Satgas Antihoaks, tidak usah dibeda-bedakan mana disinformasi, misinformasi, malinformasi. Langsung saja semua distempelin hoaks biar publik gampang nangkep-nya," jelasnya.
BACA JUGA:Anggota BPK Achsanul Qosasi Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Budi Arie Setiadi menyatakan, Kementerian Kominfo selalu bersikap netral dalam menindak pelaku penyebaran hoaks sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal itu dinilai sejalan dengan peran strategis Kementerian Kominfo dalam menjaga ruang digital selama Pemilu 2024 berlangsung.
“Kita di Kominfo netral, siapapun kandidatnya, siapapun partainya kalau difitnah bisa melaporkan kepada kami,” tegasnya.
BACA JUGA:Sinopsis Gadis Kretek yang Tayang di Netflix, Ketika Dian Sastro 'Diburu' 3 Kakak Beradik
Dia juga menegaskan, penindakan hoaks di platfiorm media yang dilakukan Kementerian Kominfo merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP).
- 1
- 2
- »
-
5 Rekomendasi Program Prioritas untuk Paslon PrabowoAwal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per GramPerdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan RiauDaftar 3 Bandara Kembali Berstatus Internasional di IndonesiaPosko BNPB, Jamin Wisata Aman Bencana saat Libur NataruPenumpang Ketiduran Tertinggal Sendirian di Pesawat, Pramugari LalaiFOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di TexasJangan Tidur dalam Keadaan Marah, Ini DampaknyaPolisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang AnehBang Ara Sampai Terbang ke Bali dapat Panggilan Prabowo, Semeja Pula dengan Elon Musk
下一篇:Dukungan Gibran Jadi Cawapres Kian Moncer, PIM Lampung Selatan: Sudah Jelas Terbukti dan Mau Maju
- ·Kembali Kunjungi IKN, Ini Deretan Agenda Penting Jokowi, Jumat 22 September 2023
- ·Duh...! Mas Anies Baswedan Sampaikan Kabar Mengejutkan, Pekan Ini Dirinya Bakal...
- ·Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- ·Motif Pembunuhan Vina Cirebon oleh Terduga Pegi Setiawan Diungkap Kepolisian
- ·Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- ·Awal Juni 2025, Harga Emas Antam Tampak Betah di Level Rp1.888.000 per Gram
- ·FOTO: People's Ball, Gelaran Met Gala ala Brooklyn yang Merakyat
- ·FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- ·Bergerak Cepat, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Rangkul PPATK
- ·KPK Ngaku Kehilangan Jejak Harun Seteleh Sempat Deteksi Keberadaannya
- ·Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- ·Untung Rugi Vasektomi yang Diusulkan Demul Jadi Syarat Penerima Bansos
- ·Kolaborasi 58 CEO Bangun Rumah Layak Huni di Bogor
- ·KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n
- ·Sunda Empire Tak Lakukan Penipuan Uang ke Pengikutnya
- ·Penumpang Ketiduran Tertinggal Sendirian di Pesawat, Pramugari Lalai
- ·Relawan Projo Segera Gelar Rakernas dan Umumkan Capres Dukungannya
- ·Pembangunan Tugu Sepeda Anies Tidak Penting dan Mubazir, Biar Ingat Aja Dia yang Buat
- ·Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan
- ·Diplomasi Dagang Melaju, Indonesia dan EAEU Siap Teken FTA
- ·Firli Bahuri Minta Seluruh Pihak Tak Menghakiminya
- ·FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
- ·Pemadaman Listrik Spanyol
- ·Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
- ·Polri Tegaskan Tidak Ada Kekerasan Aparat di Desa Wadas
- ·Terlalu Lama Tak Sekolah, Guru Sebut Ada Dua Siswa yang Lupa Jalan dan Nyasar
- ·Kementerian Keuangan Terima Motor Listrik Konversi dari Kementerian ESDM
- ·Buset! Bentjok Ketahuan Punya Apartemen Nyaris 100 Unit, Kejagung Langsung Sita
- ·Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
- ·Sasar Generasi Muda, Begini Cara Unik BNI Jaring Nasabah Baru
- ·KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu Bentuk Posko di Setiap Wilayah untuk Pantau Arus Nataru
- ·Datangi Komnas HAM, Kuasa Hukum Vina Cirebon Minta Diberikan Pendampingan dan Trauma Healing
- ·Aulia Istri Pembunuh Suami Menangis Ditegur Hakim, 'Hapus Air Matamu!'
- ·Daftar Relaksasi HET Beras Premium dan Medium di Seluruh Indonesia, Papua dan Maluku Paling Mahal
- ·Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- ·Harga Bitcoin Terkoreksi Menembus Rp1,6 Miliar, Investor Crypto Alami Likuidasi Rp11 Triliun