Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka.
"Dengan (dua alat bukti) penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," ujar Kombes Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022) siang.
Dengan penetapan tersangka tersebut, lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Baca Juga: Terkuak! Habib Bahar Sudah Siapkan Kain Kafan, Aziz Yanuar: Beliau Sangat Santai
Adapun ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.
Dia disangkakan dengan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," sambungnya.[]
-
Karenina Ditangkap Sedang Tidak Gunakan Ganja, Polisi Ungkap Hasil Tes Urine6 Minuman Ini Bisa Jadi Obat Pereda Batuk AlamiPDI Perjuangan Lepas Ratusan Pemudik Kereta Api KertajayaKorban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa KembaliKPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar BacalegnyaMal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang KesurupanCatat, Ini 7 Tanda Kamu Adalah Orang CerdasEntrepreneur Hub Terpadu Ajang Pertemukan Pengusaha UMKM dengan Stakeholder Tingkatkan UsahaIni Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
下一篇:Polisi Terbitkan Tiga Surat Buronan DNA Pro, Ini Dia Daftarnya
- ·Di KPK, Ketua DPRD DKI Bongkar Surat Sakti Formula E, Anies Baswedan Makin Tersudut!
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- ·Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
- ·Erajaya Mau Bawa IPO Era Boga Nusantara? Ini Jawaban Manajemen
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- ·Tren Traveling 2025, Perempuan Lebih Berani Bertualang Sendiri
- ·Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- ·Ajak Trump, Korsel dan Jepang Sepakat Kolaborasi Atasi Isu Korea Utara
- ·PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- ·Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Anak Pejabat Polda Sumut Baru Diungkap, Polri Angkat Bicara
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Ekonomi hingga Militer, Rusia Mulai Ekspansi Pengaruhnya di Afrika
- ·Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
- ·Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- ·PLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!
- ·Presiden, Menteri, hingga Ketua Umum Parpol Akan Hadiri Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
- ·Doa Ini Perlu Dibaca Awali Tahun Baru 2025 agar Hidup Penuh Berkah
- ·AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- ·Tragedi Jeju Air, Kecelakaan Penerbangan Paling Mematikan di Korsel
- ·Polisi Belum Jadwalkan Pemanggilan Rocky Gerung dan Refly Harun
- ·Simak Ramalan Zodiak 2025: Aries hingga Virgo
- ·Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- ·Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- ·Satgas Masih Temukan Modus PSK dan Eksploitasi Anak di Kasus TPPO
- ·Tren Seat Squatting, Orang Semaunya Ambil Kursi Pesawat Penumpang Lain
- ·Ya Ampun... Ngeri! Bahar bin Smith Terancam Hukuman yang Nggak Main
- ·Catat! DKI Sediakan 50 Bus Gratis Bagi Penumpang KRL
- ·Mal Jakarta Mau Dibuka, Guys! Jangan Seperti Orang Kesurupan
- ·Rekayasa Lalu Lintas Menuju Anyer Hingga Carita saat Libur Tahun Baru
- ·Raup Dana Miliaran, Petinggi Putuskan Jual Seluruh Saham di Bank Panin (PNBN)
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- ·AHY Ingatkan Tidak Campuri Urusan Politik Dengan Hukum
- ·Industri Otomotif Indonesia Masih Tunjukkan Geliat Positif
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY