Nah Loh, Polisi Kantongi Dua Bukti Kuat, Habib Bahar Semakin Sulit Mengelak
Direskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman mengaku pihaknya menemukan dua alat bukti kuat setelah melakukan pemeriksaan selama 10 jam kepada penceramah kontroversial Bahar bin Smith.
Atas dasar penemuan dua alat bukti baru inilah Polda Jawa Barat kemudian menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang menyinggung SARA. Bahar setelah menjadi tersangka dia langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Penyidik setidaknya mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHP, serta didukung barang bukti yang dijadikan alat dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka,” kata Arief Rachman kepada wartawan Selasa (4/1/2022).
Baca Juga: Bergetar Dengarnya... NKRI Harga Mati! Nyawa Habib Bahar Mah Murah
Selain Bahar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan.TR merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith ke media sosial.
“BS (Bahar Smith) dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” ujar Arief Rachman.
Dalam kasus ini, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Bahar bin Smith telah memberi pernyataan sebelum masuk ke ruang penyidik. Dia mengatakan, jika dirinya tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan, maka itu merupakan bukti bahwa demokrasi di negara ini telah mati.
“Andaikan, jikalau, saya ditahan, nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwa ini artinya keadilan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini,” kata Habib Bahar.
-
4 Instruksi Jokowi Untuk Atasi Polusi Udara di JakartaSentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu PekerjaFOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa KiniPolisi Periksa Dishub Terkait Laporan terhadap Anies BaswedanKasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan DumasViral Bocah Gelantungan di Flying Fox Bali, Wahana Tak Kantongi IzinWow! Angka Pengangguran GenOgah Tetapkan Tersangka Peserta Pilkada, Tito Tak Mau Polri BerpolitikPolri Siap Selidiki Temuan Kopi dan Jamu Mengandung Bahan KimiaWanita Ditegur Gegara Chat Tanda Tanya Dua Kali, Ini Beda Maknanya
下一篇:Terungkap! Ini Alasan Pemerkosaan dan Aborsi Tidak Masuk RUU TPKS
- ·Laporan Ketua IPW dan Wamenkumham, Sugeng Minta Perlindungan LPSK
- ·3 Ikan Ini Mengandung Kalsium Tinggi, Cocok Dimakan Jelang Lansia
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·Pesawat Ini Dialihkan Gara
- ·Laba Bersih PLN Hanya Rp17,7 Triliun Anjlok Hampir 20%, Pelemahan Rupiah Jadi Biang Kerok
- ·Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- ·PMJ Asistensi Kasus Penganiayaan Siswa STIP Hingga Tewas
- ·Airlangga Serahkan Initial Memorandum, Indonesia Selangkah Lagi Jadi Anggota OECD
- ·Anies Dipastikan Tak Pilih JIS sebagai Tempat Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke
- ·Tegas! Pemerintah Sebut Tak Ada Larangan Warung Madura Beroperasi 24 Jam
- ·JPU PN Jember Tuntut Tersangka Pasangan Sejenis 1 Tahun Penjara
- ·5 Manfaat Buah Pir, Salah Satunya untuk Menurunkan Berat Badan
- ·Kasus Dugaan Penggelapan Dana Bos Sinarmas Mandek, Pengusaha Ini Siap Lapor ke Istana
- ·Jokowi Ogah Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·RUPS Wintermar (WINS) Sepakat Bagikan Dividen Final Rp78,57 Miliar
- ·Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri
- ·Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- ·Tutup Anak Usaha, Emiten Hermanto Tanoko (ZONE) Ambil Alih Distribusi PUMA dan Levi’s
- ·Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- ·Netizen Ribut Soal Harta Kekayaan Gilang Juragan 99, Pakar Hukum Universitas Al
- ·Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
- ·FOTO: Belajar Seni Bela Diri Kuno di Masa Kini
- ·Denmark Bakal Beri Hadiah buat Pelancong Ramah Lingkungan
- ·Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Datangi MA Untuk Uji Materi Terhadap PKPU
- ·Zumi Zola Bakal Beri Kesaksian pada Rabu
- ·Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dividen Tunai Rp371,25 Miliar, Catat Jadwal Pembagiannya!
- ·Pertalite Dihapus, Luhut Ungkap BBM Penggantinya di SPBU
- ·Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- ·Jokowi Ogah Ikut Campur Pembentukan Kabinet Prabowo
- ·Naik Goceng, Emas Antam Usai Libur Lebaran Dipatok Seharga Rp1.909.000 per Gram
- ·Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- ·KPU Siapkan 600 Pemilih Setiap TPS Untuk Pilkada 2024
- ·Menu Makan Harian Prilly Latuconsina yang Bikin Sukses Turun BB 12 Kg
- ·Airlangga Hartarto Sambut Presiden Jokowi di HUT ke
- ·5 Kebiasaan Jalan Kaki yang Salah, Salah Satunya Jalan Bareng Pacar