'Mau ke Mana Lu, Nge
SuaraJakarta.id - Polisi menangkap Tarmin (43) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Cisauk,quickq是什么东西 Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi ini dilakukan lantaran pelaku curiga istrinya, KYT (44), main serong alias selingkuh.
Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Ipda Margana mengatakan, kasus suami pukul istri ini terjadi di Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Tangsel, pada Jumat (13/11/2022).
"Suaminya curiga atau cemburu dengan istrinya karena diduga selingkuh," kata Margana saat dikonfrimasi, Rabu (16/11/2022).
Margana menjelaskan kronologi KDRT yang videonya viral di media sosial. Berawal saat korban memasak bekal untuk suaminya yang akan pergi kerja sebagai satpam.
Baca Juga:Curiga Main Serong, Suami di Tangsel Pukul hingga Banting Istri
Usai menyiapkan bekal, korban pamitan keluar rumah untuk mengisi bensin motor. Bukan memberi izin, pelaku kemudian menganiaya lantaran curiga istrinya akan menemui laki-laki lain.
"Suaminya nanya 'Mau ke mana lu, keluar mau nge-jablay?'. Sehingga terjadi pertengkaran dan suaminya mukul dengan tangan kosong, nendang, benturin kepala ke kursi," papar Margana.
Akibat dari penganiayaan itu, korban alami luka di leher dan bagian wajah.
"Akibat kejadian itu korban mengalami memar di gigi, pipi, leher belakang kira kira itu lukanya perbuatan tidak menggunakan akan alat hanya tangan kosong," pungkasnya.
Baca Juga:Jadi Korban KDRT Dan Perselingkuhan, Istri Bripka HK Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini
相关推荐
- Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik
- DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
- Makan Lebih Banyak Telur Bikin Otak Wanita Tetap 'Encer', Studi Ungkap
- Beijing Menutup Telinga, Uni Eropa Siap Lawan Potensi Banjir Komoditas China
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Indonesia Miliki Banyak Jalur Masuk Narkoba, Ahmad Sahroni: Kolaborasi Pengawasan Wajib Ditingkatkan
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025