Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang

Dalam upaya menunjang persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis, (15/5/2025).
Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto berupa penyediaan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
Dan secara resmi, Pemerintah akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun 2025.
Menteri PPPA menegaskan komitmen Kementerian PPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pertemuan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Sosial Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
Menteri PPPA menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menteri PPPA menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orangtua atau wali. Termasuk di dalamnya adalah para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat.
Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada bullying, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” tegas Menteri PPPA.
Dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.
“Orangtua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orangtua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orangtua,” ungkap Menteri PPPA.
Pemberdayaan ekonomi keluarga anak juga dipandang perlu diperhatikan. Menteri PPPA mengingatkan bahwa dalam kondisi ekonomi sulit, anak-anak kerap didorong untuk membantu keuangan keluarga, yang dapat mengarah pada praktik eksploitasi anak dalam ekonomi sehingga menjadi pekerja anak.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
JAKARTA, DISWAY.ID – Menjelang 70 hari pemerintahannya berakhir, Presiden Joko Widodo mengukuh2025-05-20Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
Warta Ekonomi, Jakarta - Bursa Asia anjlok signifikan dalam perdagangan di Jumat (16/5). Investor te2025-05-20- Warta Ekonomi, Jakarta - Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Albertus Bud2025-05-20
Komitmen Tekan Emisi Karbon, PGN
JAKARTA, DISWAY.ID --PT PGN Tbk selaku Subholding Gas Pertamina bersama Subholding Pertamina lainnya2025-05-20Tebus Rp1.672 Triliun, Sektor ini jadi Penopang Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan sepanjang kuartal I 2025, fungsi i2025-05-20Harga Emas Diancam Kian Tenangnya Geopolitik Dunia
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas dunia melemah pada akhir pekan lalu seiring membaiknya sentimen2025-05-20
最新评论