百科

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:焦点 2025-05-31 11:34:01 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID--Polribuka suara terkait anggotanya terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) quickq官方安卓版

JAKARTA,quickq官方安卓版 DISWAY.ID--Polri buka suara terkait anggotanya terlibat kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Direkrtur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses yang berjalan di KPK.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

BACA JUGA:Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Sampai Tagih Biaya Cas HP: 'Sekali Ngecas Rp300 Ribu!'

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

"Kami menunggu proses yang sedang berjalan di KPK," ujarnya kepada wartawan, Rabu, 21 Februari 2024.

Anggotanya Diduga Terlibat Pungli Rutan KPK, Polri Tunggu Proses yang Berjalan

Ia mengatakan Polri tak akan ikut campur jika belum ada perintah dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk membantu penanganan kasus itu.

"Sementara menunggu inisiatif dari KPK, karena proses sedang berjalan di sana," kata dia.

BACA JUGA:93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli Rutan, Sidang Etik Mulai 17 Januari 2024

Diketahui, sebanyak 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melanggar etik karena terlibat pungutan luar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Dari jumlah tersebut, Dewas KPK telah memproses etik terhadap 90 pegawai KPK dimana 78 di antaranya dijatuhi sanksi berat, sedangkan 12 lainnya diserahkan ke Sekretariat Jenderal KPK untuk diproses lebih lanjut.

"90 orang sudah kita sidangkan. Masih ada tiga, nah tiga itu dalam waktu singkat ini akan segera disidangkan lagi," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat, 16 Februari 2024.

BACA JUGA:Dewas KPK: Dugaan Pungli di Rutan KPK Capai Rp 6,1 Miliar

Albertina menyebut 3 orang yang belum disidang etik itu terdiri dari berbagai macam jabatan. Salah satunya yakni dari Polri.

"Masih ada tiga orang, itu mantan plt kepala rutan, karutan yang sekarang, dan satu orang lagi PNYD (pegawai negeri yang dipekerjakan) dari Polri," tutur Albertina.

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah

    Resep dan Cara Membuat Cilok, Pakai Bumbu Kacang sampai Kuah

    2025-05-31 11:12

  • Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris

    Kala Dua Desainer India Hipnotis Panggung Couture Paris

    2025-05-31 09:46

  • Tidur Pakai AC Setiap Hari Bikin Paru

    Tidur Pakai AC Setiap Hari Bikin Paru

    2025-05-31 09:24

  • Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot

    Usai Heboh Jual Lauk Dendeng Babi, Nama Aceh di Etalase Nasi Uduk 77 Telah Dicopot

    2025-05-31 09:19

网友点评