MA Tolak Gugatan Nurul Ghufron Terhadap Peraturan Dewan Pengawas
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) menolak gugatan dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang menggugat peraturan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Gugatan permohonan hak uji materi itu sudah dimuat dalam situs Kepaniteraan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Lolos Seleksi Tulis KPK, Nurul Ghufron Apresiasi Pansel Telah Pilih Capim Berintegritas
BACA JUGA:Nurul Ghufron Pede Kembali Terpilih Jadi Pimpinan KPK
"Amar putusan: tolak permohonan keberatan HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi yang dilansir dari laman Kepaniteraan MA pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sebelumnya, pada April lalu, Nurul Ghufron mengajukan uji materi Perdewas Nomor 3 dan 4 Tahun 2021 ke MA.
Menurut Ghufron, Dewas KPK seharusnya tidak membawa lebih lanjut laporan masyarakat terhadap dirinya ke dalam persidangan etik.
Dalam hal ini, Ghufron memandang laporan tersebut sudah kedaluwarsa jika mengacu kepada Peraturan dewas. Atas alasan itulah ia mengajukan gugatan.
BACA JUGA:KPK Ungkap Pengadaan Tanah Kuburan di Sumatera, Nurul Ghufron: Proyek Mati Saja Masih Dikorupsi
Selain ke MA, Ghufron juga membawa tindakan Dewas tersebut ke Pengadilan T1ata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan ke Bareskrim Polri.
Ghufron sebelumnya dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menyalahgunakan pengaruh meminta pihak Kementan memutasi pegawai berinisial ADM ke daerah.
Dalam perkara itu, wakil ketua KPK lainnya, Alexander Marwata, turut dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik yang sama. Namun, Dewas KPK hanya menyidangkan Ghufron.
(责任编辑:休闲)
Ini Jenis Pisang yang Boleh Dimakan Penderita Diabetes
Rekomendasi 5 Tempat Wisata untuk yang Libur Lebaran di Bali
4 Kebiasaan Penyebab Ingrown Hair, Asal Cukur Bulu Ketiak
6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
Investasi Sukuk Ritel SR022 Bisa Dapat Cash Back hingga Rp15 Juta, Mau?
- PLN dan YBM Salurkan 2.811 Hewan Kurban, Hadirkan Kebahagiaan Iduladha di Pelosok Negeri
- Respons Santai Kapolda Irjen Karyoto Usai Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
- Trump Batasi Ekspor Chip ke China, Nvidia Bakal Rugi Jumbo
- Ke Gereja, Anies Ucapkan Selamat Natal
- NYALANG: Saat Cinta Bersemi di Athena
- Indonesia Unggulkan 'Tuna Ramah Lingkungan' di Seafood Expo Global 2025 Barcelona
-
Manuver Vietnam Hindari Kebijakan Tarif Balasan dari Amerika Serikat
Warta Ekonomi, Jakarta - Vietnam baru-baru ini mengumumkan bahwa pihaknya akan emberikan lisensi uji ...[详细]
-
Jakpro Akan Bangun Depo MRT di Taman BMW
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto memastikan ...[详细]
-
Geledah Ruang Kerja Eni Saragih, Apa yang Diperoleh KPK?
Warta Ekonomi, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang kerja Wakil Ketua K ...[详细]
-
Dirut PLN Diproses Hukum, Operasional Perusahaan Tetap Jalan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Riau, Erdianto Effendy, mengatakan pros ...[详细]
-
Hari Anak Nasional 2024: Sejarah, Tema, Logo, dan Maknanya
JAKARTA, DISWAY.ID --Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan memperingati Hari Anak Nasional ke ...[详细]
-
10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
Jakarta, CNN Indonesia-- Bandara dikenal sebagai tempat datang dan perginya pelancong yang menggunak ...[详细]
-
Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berkirim surat ke Kementerian Sekretar ...[详细]
-
Anies Baswedan Surati Mensesneg, Kenapa ya?
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berkirim surat ke Kementerian Sekretar ...[详细]
-
Temui Watimpres, BP2MI Minta Kebijakan Khusus untuk Keluarkan Barang PMI Tertahan di Bea Cukai
JAKARTA, DISWAY.ID- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta Dewan Pertimbangan Pr ...[详细]
-
Cara agar Tidak Mabuk Kendaraan Saat Perjalanan Mudik
Daftar Isi Cara agar tidak mabuk kendaraan ...[详细]
3 Cara Membasmi Kutu Busuk, Si Biang Gatal dan Bengkak
Daftar Bahan Herbal untuk Nyeri Sendi, Cocok Buat Kaum 'Jompo'
- Praktisi Hukum Nilai Tuntutan Ganti Rugi PE Tak Berdasar
- Kejagung: Achsanul Qosasi Terima Uang untuk Kondisikan Audit BPK di Proyek BTS
- Banyak Rumah Seharga Secangkir Kopi di Pedesaan Italia, Tertarik Beli?
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- 5 Tanda Pria Terlalu Banyak Masturbasi, Ranjang jadi Ambyar
- Apakah Boleh Ziarah Kubur Saat Idul Fitri? Ini Hukumnya
- Bahaya Microsleep Saat Mudik, Sekejap Mata Bisa Berujung Petaka