Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang

Dalam upaya menunjang persiapan pelaksanaan Sekolah Rakyat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengadaan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Kamis, (15/5/2025).
Sekolah Rakyat merupakan program yang digagas Presiden Prabowo Subianto berupa penyediaan pendidikan gratis berbasis asrama yang berkualitas, diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
Dan secara resmi, Pemerintah akan melaksanakan penyelenggaraan Sekolah Rakyat untuk tahun ajaran 2025/2026 pada pertengahan tahun 2025.
Menteri PPPA menegaskan komitmen Kementerian PPPA untuk memastikan Sekolah Rakyat berjalan dalam koridor prinsip hak anak dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Pertemuan ini adalah upaya kita bersama untuk memastikan bahwa seluruh anak Indonesia memperoleh hak atas pendidikan yang layak dan berkualitas,” ujar Menteri PPPA, Arifah Fauzi, dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Sosial Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari siaran pers Kementerian PPPA, Senin (19/5).
Menteri PPPA menekankan pentingnya pelaksanaan prinsip perlindungan anak dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Menteri PPPA menyampaikan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, maupun orangtua atau wali. Termasuk di dalamnya adalah para guru yang akan menjadi tenaga pendidik di Sekolah Rakyat.
Para tenaga pendidik tersebut memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak anak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Kami memastikan hak anak-anak untuk mendapatkan perlindungan. Semua yang terlibat di dalam asrama (Sekolah Rakyat) ini perlu dipersiapkan secara matang agar tidak ada bullying, tidak ada kekerasan, diskriminasi, dan semua hak anak bisa terpenuhi,” tegas Menteri PPPA.
Dalam pertemuan tersebut Menteri PPPA juga mendorong keterlibatan orangtua dalam proses pendidikan anak di Sekolah Rakyat, meskipun sistemnya berbasis asrama.
“Orangtua tidak boleh lepas tangan terhadap pendidikan anak. Mereka perlu memperhatikan setiap perkembangan anak. Sekalipun Sekolah Rakyat nanti bersifat boarding (asrama), orangtua berkewajiban memantau dan memperhatikan proses pendidikan anak, karena sejatinya pengasuhan tetap pada orangtua,” ungkap Menteri PPPA.
Pemberdayaan ekonomi keluarga anak juga dipandang perlu diperhatikan. Menteri PPPA mengingatkan bahwa dalam kondisi ekonomi sulit, anak-anak kerap didorong untuk membantu keuangan keluarga, yang dapat mengarah pada praktik eksploitasi anak dalam ekonomi sehingga menjadi pekerja anak.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
HSBC dan Allianz Luncurkan Produk Investasi Smartwealth Multi Asset Income Fund
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank HSBC Indonesia bersama PT Asuransi Allianz Life Indonesia resmi mel2025-05-20快速问答,随时随地尽享高效学习——QuickQ官网苹果手机版的魅力
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan Daftar sebagai Capim KPK
JAKARTA, DISWAY.ID- Bursa pemilihan Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi makin hangatDeputi P2025-05-20快速体验无限可能——“quickq无限试用”带你进入全新时代
最新评论