Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
相关文章
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot
Warta Ekonomi, Jakarta - Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurun2025-06-05Ini Manfaat Vitamin U, Vitamin yang Jarang Diketahui
Daftar Isi Manfaat vitamin U2025-06-05Setuju Naturalisasi Ragnar, Thom Haye dan Maarten Paes, DPR: Berdasarkan Ketentuan Perundang
JAKARTA, DISWAY.ID--Rapat kerja Komisi III DPR RI telah memutuskan untuk menyetujui permohonan natur2025-06-05Laba Bersih Carsurin Diproyeksi Naik 70%, Margin Membaik di Tengah Investasi
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Carsurin Tbk (Carsurin), perusahaan pelopor di bidang Testing, Inspectio2025-06-05Kantongi Restu, Medco Energi (MEDC) Bagikan Dividen US$63,29 Juta untuk Tahun Buku 2024
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) membagikan kabar gembira bagi para2025-06-05Apa Benar Tidur di Ubin Tanpa Alas Bisa Picu Paru
Jakarta, CNN Indonesia-- Ada kepercayaan bahwa tidurdi ubin tanpa alas apa pun bisa menyebabkan batu2025-06-05
最新评论