Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
时间:2025-05-24 20:34:55 出处:娱乐阅读(143)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 490 aduan selama tahun 2018. Bahkan tercatat 280 kasus di antaranya sudah masuk ke persidangan.
Ketua DKPP, Harjono, menjelaskan 280 perkara yang disidangkan itu melibatkan 812 orang. Sebab, dalam satu perkara terdapat beberapa orang yang dikaitkan. Dari 812 orang itu, 348 orang dijatuhi sanksi teguran tertulis, dan 355 direhabilitasi.
"Data DKPP menunjukkan dari 490 pengaduan selama 2018 terdapat 280 perkara yang disidangkan dan diputus," katanya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan, dari aduan tersebut terdapat 79 orang anggota KPU diberhentikan secara tetap, bahkan 15 orang diberhentikan dari jabatan ketua.
"Ada 9 orang diberhentikan secara sementara dan 6 orang lainnya diputus dengan format ketetapan," ujarnya.
Menurut Harjono, perkara tersebut ditangani sesuai dengan peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik dan penyelenggaraan pemilu. Terkait laporan kinerja DKPP ini digelar guna melaksanakan prinsip transparan dan akuntabel dalam suatu lembaga.
上一篇: 15 Rekomendasi Hadiah untuk Hari Ibu 2023, Tak Harus Barang Mewah
下一篇: Pengin Bikin Romantis, PKB Undang Semua Ketum Partai dalam Harlah ke
猜你喜欢
- Mau Tahu Kasus Hoaks Ranta Sarumpaet Sudah Sejauh Mana? Ini Dia
- Daftar Jurusan Teknik dengan Gaji Tertinggi dan Terendah, Masa Depan Cerah
- Akun AJI Indonesia Diretas Dan Kini Jadi Akun Jualan Gadget
- Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
- Rayakan Lebaran 2024, Prabowo Gelar Open House Terbatas di Kertanegara
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- Berat Isi Posisi Anies Baswedan, Heru Ngaku Ogah Maju di Pilgub DKI Jakarta 2024: Susah!
- 'Orangnya Jokowi' Pengganti Anies Baswedan Otak
- TKN Siapkan Satgas Untuk Hentikan Pendukung Yang Datang ke MK