NU Terdepan untuk Koperasi Syariah di Indonesia
Sekretaris Kemenkop (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menghadiri RAT (Rapat Anggota Tahunan) 2025 INKOP Yasmin PP Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) di Hotel Grand Whiz Point Simatupang, Jakarta Selatan.
Dalam pembukaan RAT, Sesmenkop mengatakan di NU, banyak terdapat enterpreneur, yang menjadikan organisasi keagamaan Islam itu terdepan untuk koperasi syariah di Indonesia.
Baca Juga: Dolar Kembali Melemah Setelah Trump Ancam Penerapan Tarif ke Uni Eropa
“Hal ini semata-mata karena NU ingin mengembangkan ekonomi syariah, memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraannya, dan menyediakan akses keuangan yang adil dan transparan melalui kehadiran koperasi berprinsip syariah,” ucap Seskemenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (27/5).
Ahmad Zabadi berharap, Fatayat NU dapat memperkuat pengembangan koperasi primer. Bisnis dan usaha koperasi primer lebih jelas, anggotanya terus bertambah. Serta, sistem tata kelola dengan pelayanan kepada anggota baik sehingga berdampak pada bertambahnya volume usaha koperasi.
Dia menegaskan, agar koperasi bisa untung usahanya harus memenuhi skala ekonomi. Untuk itu, penyelenggaraan RAT menunjukkan bahwa koperasi itu secara kelembagaannya masih hidup.
"Selain itu untuk mengelola koperasi perlu menempatkan orang atau SDM (Sumber Daya Manusia) sesuai dengan keahliannya, the right men in the right place," ungkapnya.
Fatayat NU merupakan organisasi perempuan muda antara 20 hingga 45 tahun. Organisasi ini fokus pada pendampingan berupa pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan bidang ekonomi yang dikelola melalui lembaga koperasi Yasmin.
Sementara itu, Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul menuturkan, RAT bisa terjaga dan tetap berjalan dengan baik.
“Artinya, pelaksanaan RAT yang sukses dapat menjadi indikator positif tentang kinerja koperasi dan komitmen anggota dalam mengelola koperasi,” jelasnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
- ·Anies 'Yohanes' Baswedan Bikin Kelompok Garis Keras Frustasi, Dede Budhyarto Blak
- ·Hukuman SYL Diperberat, 12 Tahun Penjara dalam Putusan Banding
- ·DPRD DKI Rapat di Luar, Dikritik Keras: Tak Bisa Diikuti Warga dan Habisi Anggaran
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Waspada, Tanda Penyakit Diabetes Bisa Dilihat dari Warna Lidah
- ·Denny Siregar Lagi
- ·FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar
- ·Terjadi Lagi! Dua Warga Jadi Korban Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung
- ·Saat MK Kabulkan Gugatan Mahasiswa Unsa Soal Batas Usia Minimum Capres
- ·Ketua PB IDI Buka Suara soal Isu Larangan Hijab Calon Dokter RS Medistra
- ·Menpora Targetkan 12 Medali Emas Untuk 30 Cabor di Asian Games ke
- ·INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- ·Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- ·Kompleksitas Permasalahan di DKI Tinggi, Pengganti Anies Baswedan Haruslah Sosok seperti Ini
- ·Catat, 7 Buah Terbaik untuk Bantu Menurunkan Berat Badan
- ·Kepala Bappenas Beberkan Fokus Pembangunan Tahap 2 IKN, Sekolah dan Mal Jadi Prioritas
- ·Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka
- ·IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- ·Diyakini Bisa Kuatkan Integrasi, Kuncoro Wibowo Ditunjuk Jadi Dirut Transjakarta
- ·Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara