Kasus Mario Dandy P20, JPU Tagih Kelengkapan Berkas
JAKARTA,quickq电脑端下载DISWAY.ID- Waktu penyidikan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo pada Cristalino David Ozora disebut harusnya telah habis atau P20 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan kasus tersebut telah P20, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menagih berkas perkara tersebut kepada penyidik Polda Metro Jaya.
"Yang pasti posisi sudah P20, tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," katanya kepada awak media, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Bukan Hanya OTK, Orang Tua Mario Dandy Datangi Keluarga David Ozora
BACA JUGA:Kejati Tunggu Perkembangan Berkas Mario Dandy dari Polisi
Diketahui, berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas (19) sebelumnya telah dua kali dikembalikan pihak Kejaksaan lantaran tidak lengkap.
Berkas tersebut pertama kali dilimpahkan pada Selasa (21/3), Ade menyebutkan berdasarkan ketentuan, penyidik harus melengkapi berkas perkara selama 30 hari sejak pengembalian.
"Berkas belum kembali dari penyidik. (ketentuan, red) 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.
BACA JUGA:Hakim Ungkap AG Mengetahui Mario Dandy Masih Dendam Pada David Ozora
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut masih ada yang perlu dilengkapi terkait saksi dari peristiwa yang ada. Segera, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara kepada Kejati DKI.
"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Perkembangan penanganan kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Mario Dandy Satrio diminta segera disampaikan polisi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan hal tersebut dilakukan lantaran berkas perkara yang dikembalikan untuk dilengkapi oleh penyidik, belum dikembalikan ke kejaksaan.
"Berkas masih di penyidik, status di kami P20 atau permintaan perkembangan penanganan," katanya kepada awak media, Rabu 3 Mei 2023.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko hanya menyebut akan berkomunikasi dengan penyidik untuk memberikan perkembangan informasi kasus tersebut.
"Ya saya belum ketemu Dirkrimum hari ini. Nanti saya tanya penyidiknya yah," jelasnya.
(责任编辑:时尚)
- 美国茱莉亚音乐学院研究生学费多少?
- 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Ranjang jadi 'Anyep', Libido Drop
- 2025年建筑学专业qs世界排名
- Nama dan Manajemen Baru, Satpol PP DKI Akui Cabut Segel Holywings Gatsu
- Resep Kolak Tanpa Santan, Tetap Nikmat dan Lebih Sehat
- Waspada, Ini 6 Efek Samping Makan Pepaya
- Ramai Jadi Obrolan Medsos, Ini 9 Gejala NPD Si Narsis
- Kebijakan BMAD Dikhawatirkan Picu Gelombang PHK Industri Tekstil, Ekonom Ichsanuddin Beri Kritik
- 四所英美开设音乐方向的优秀综合类大U学校解读!
- Menolak Diderek,Polisi dan Dishub Pukul Spion Mobil Buntut Parkir Sembarangan di Mampang Jaksel
- Jaga Mata Si Kecil, Ini Cara Mencegah Mata Minus pada Anak
- Jokowi Akui Sudah Tekan PP Kenaikan Gaji TNI/Polri Jelang Pilpres 2024
- Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas
- Tiba Dilokasi Debat, Para Capres
- Resep Sosis Solo, Camilan Enak dari Jawa Tengah
- Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Mengaku Tidak Ada Kegiatan Politik saat di CFD Kemarin
- Ngebut! Progres Pembangunan Trek Formula E Sudah Setengah Jadi
- Otorita IKN Sebut 23 Investor Sudah lakukan Groundbreaking di tahun 2023
- Niat, Tata Cara, dan Doa Sholat Tarawih
- Didukung MUFG, Danamon dan Adira Finance Kembali Hadir Semarakkan IIMS Surabaya 2025