综合

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

字号+ 作者:quickq安卓版下载外网 来源:知识 2025-05-26 05:07:10 我要评论(0)

JAKARTA, DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas P quickq电脑版下载网址

JAKARTA,quickq电脑版下载网址 DISWAY.ID- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri masih melengkapi berkas Panji Gumilang. 

Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani mengatakan saat ini pihaknya masih memeriksa lima saksi tambahan.

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

Adapun lima saksi tersebut berasal dari pondok pesantren hingga dari perwakilan masyarakat.

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tak Masuk Nominasi Ballon d’Or 2023, Berikut Daftar Lengkapnya

Panji Gumilang Kembali Jalani Pemeriksaan, Polri: Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Lapas Kelas IIB Sleman Ramaikan Media Sosial: Pegawai Diinterogasi dan Bikin Pernyataan

"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis, 7 September 2023.

Ia menjelaskan pihaknya juga bakal memeriksa satu ahli dan Panji Gumilang.

"Kemudian ada tambahan permintaan satu ahli, kemudian juga ada beberapa pertanyaan yang akan kami sampaikan kepada tersangka PG," ujar Brigjen Djuhandhani.

Brigjen Djuhandhani menjelaskan usai memeriksa para saksi, penyidik akan melimpahkan berkas kasus tersebut ke jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:Dapat Modal & Inkubasi Bisnis, UMKM Pesta Rakyat Simpedes BRI Sukses Jadi Produsen Snack di Jawa Timur

BACA JUGA:Bareskrim Periksa Wulan Guritno Terkait Dugaan Promosi Judi Online

"Kalau tidak ada halangan, insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujar Djuhandhani.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersebut dikembalikan karena belum lengkap.

  • 1
  • 2
  • »

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya

    Bacaan Yasin Malam Nisfu Syaban, Niat dan Tata Caranya

    2025-05-26 05:00

  • KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku

    KPK Terus Buru Keberadaan Harun Masiku

    2025-05-26 03:31

  • Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta

    Khawatir Ada Kasus Gagal Ginjal Akut Belum Dilaporkan, Dinkes DKI Sisir RS di Jakarta

    2025-05-26 03:18

  • Timnas AMIN Yakin Anies

    Timnas AMIN Yakin Anies

    2025-05-26 02:33

网友点评