Jokowi Tolak 4 Poin Revisi UU KPK, ICW: Tak Ada yang Menguatkan!
Indonesian Corruption Watch (ICW) menanggapi sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menolak empat poin revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002. Sikap Jokowi tersebut tidak ada penguatan untuk KPK, namun hanya mengurangi sedikit dosis pelemahannya.
"Dosis berat pelemahan KPK oleh DPR dikurangi sedikit oleh Presiden, tidak ada penguatan," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Jumat (13/9/2019).
Kurnia membeberkan sejumlah poin-poin yang menjadi sorotan atas sikap Jokowi terhadap revisi UU KPK insiatif DPR. Pertama, soal Dewan Pengawas (Dewas) yang diusulkan DPR dan Presiden yang dianggap hanya berubah dari sisi mekanisme pemilihan.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Jokowi Soal Revisi UU KPK
"Eksistensi dan fungsinya tetap sama, menjadi perangkat birokratis izin penyadapan KPK. Konsekuensi, penyadapan KPK prosesnya lambat, dan bisa jadi akan kehilangan momentum untuk menangkap pelaku suap," imbuhnya.
Sisi negatif dari adanya Dewan Pengawas yakni, penyadapan KPK bisa batal dilakukan jika tidak mendapatkan izin. Akibatnya, kata Kurnia, kerja penegakan hukum KPK akan turun drastis dengan adanya izin tersebut.
"Putusan MK mengatakan bahwa penyadapan berpotensi melanggar privasi individu, oleh karena itu semua wewenang penyadapan, bukan hanya KPK, perlu diatur oleh UU khusus," katanya.
Kurnia menilai argumentasi yang dibangun oleh DPR selama ini mudah untuk dibantah ketika menganalogikan KPK secara kelembagaan berjalan tanpa pengawasan saat melaksanakan tugas dan kewenangannya.
"Padahal, KPK adalah lembaga negara independen, yang mana sistem pengawasannya sudah berjalan dengan hadirnya kedeputian Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: DPR-Pemerintah Kompak Revisi UU KPK, Mau Lindungi Siapa Gerangan?
SP3 Korupsi
Kemudian, Kurnia juga menyoal soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Menurutnya, kekuatan besar yang dimiliki KPK pada saat ini yaitu kehati-hatiannya dalam menangani perkara korupsi.
"Hal itu pun pernah ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi saat pengujian materi terkait kewenangan SP3 di KPK," ucapnya.
Dalam proses penetapan tersangka sebagaimana yang diatur dalam UU Tipikor, kata Kurnia, KPK jelas harus memiliki tiga alat bukti untuk meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Oleh karenanya, SP3 tidak berlaku bagi KPK karena adanya faktor tersebut.
"Konsekuensi, KPK tidak dapat menangani perkara korupsi yang kompleks (aktor, kerugian negara, kejahatan bersifat lintas negara), tapi hanya bisa menangani kasus kecil, yang cepat bisa diproses," katanya.
Baca Juga: Revisi UU KPK Segera Diketok, Ada Kegentingan Apa?
Penyidik
Selanjutnya, soal aturan yang mengharuskan penyelidik dan penyidik dari PPNS. Aturan itu, tekan Kurnia, berpotensi memperlambat kinerja KPK. Hal itu terlihat dari kinerja para PPNS yang ada saat ini.
"PPNS di KPK juga harus tunduk pada mekanisme korwas yang dikendalikan oleh Kepolisian. Alih-alih KPK menjadi lembaga yang mensupervisi dan mengkoordinasi penanganan pidana korupsi, penyelidik dan penyidik KPK disupervisi oleh Kepolisian," katanya.
(责任编辑:娱乐)
Waspadai Takjil Berbahaya Selama Bulan Ramadhan!
Viral, Pimpinan DPRD Subang Elita Budiarti Hengkang dari Golkar ke Gerindra
Viral Bocah Dibully Teman Rental PS di Kebon Jeruk, Polisi Periksa 7 Saksi
Cara Cek Resi JNE Secara Online, Mudah untuk Lacak Kiriman Paket
PDIP Kritik Anies: Gak Usah Denda, Tinggal Terjunin Anak Buah!
- 交互设计出国留学,你选综合类还是艺术类院校?
- Cara Mudah dan Efektif Menghilangkan Mata Ikan di Kaki
- Mengenal Gempa Megathrust yang Diprediksi Segera Melanda Indonesia, Waspada!
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- VIDEO: Apakah Dahi dan Dagu Perempuan Harus Tertutup saat Sholat?
- Kemenkes Pastikan Kualitas PPDS Hospital Based Setara Internasional
- Febri Diansyah Pasang Badan Buat Putri Candrawathi: Saya Punya Empat Bukti Kekerasan Seksual!
- Imbas Harga Merosot Tajam, BEI Awasi Pergerakan Saham KBLV dan DKHH
-
Tarif Trump Picu Kekhawatiran PHK, Asosiasi Tekstil Minta Perlindungan
JAKARTA, DISWAY.ID –Kebijakan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen yang diberlakukan Presid ...[详细]
-
Kecewa Pembatas Jalur Sepeda Dicopot, B2W Bakal Gugat Dishub DKI
SuaraJakarta.id - Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Fahmi Saimima mengungkap kemungkinan mengg ...[详细]
-
Baim Wong Batal Patenkan Citayam Fashion Week, Ucapan Wagub Riza Luar Biasa: Jangan Ada yang Klaim
Warta Ekonomi, Jakarta - Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas Citayam Fashion Week (CFW) batal dipat ...[详细]
-
Jelang 70 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2024
JAKARTA, DISWAY.ID – Menjelang 70 hari pemerintahannya berakhir, Presiden Joko Widodo mengukuh ...[详细]
-
VIDEO: Es Pisang Ijo, Kesegaran Khas Makassar
Jakarta, CNN Indonesia-- Es pisang ijo memang nikmat untuk berbuka puasa. Namun, ...[详细]
-
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo Subianto-G ...[详细]
-
Ibu Kota Negara Bakal Pindah, Dukcapil Himbau Warga Jakarta Harus Cetak Ulang e
SuaraJakarta.id - Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur nantinya memberikan imbas pentin ...[详细]
-
Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
SuaraJakarta.id - Rekaman video ketika seorang bapak-bapak di Kalideres, Jakarta Barat membayar angk ...[详细]
-
44 Link Pengumuman SNBP 2025 Lengkap Cara Cek, Dibuka Hari Ini Pukul 15.00 WIB
JAKARTA, DISWAY.ID -Cara cek dan link pengumuman SNPB 2025 yang dibuka hari ini Selasa, 18 Maret 202 ...[详细]
-
Fix! Program Makan Bergizi Gratis Masuk RAPBN 2025, Segini Anggarannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Jokowi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Prabowo Subianto-G ...[详细]
Mobil Berpenumpang Penuh Dibolehkan Lagi di Jakarta
Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo and Video Competition 2023
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- 4 Cara Sehat Masak Mie Instan, Makan Tanpa Rasa Bersalah
- 8 Destinasi Terbaik di Asia 2025 untuk Jauhi Overtourism, Ada dari RI
- Menang Tender BPJS Kesehatan, Emiten Telekomunikasi JAST Optimis Bisa Dongkrak Pendapatan
- Kasus Disertasi Bahlil Ibarat Puncak Gunung Es, Pakar: Ketika Kampus Menggadaikan Integritasnya
- Update Daftar Tim yang Lolos ke Euro 2024 per 18 Oktober, Inggris Jadi yang Terbaru
- Beri Keringanan Angsuran, Ibu Rumah Tangga di Tangerang Selatan Nyaris Diperkosa Debt Collector