Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas

JAKARTA,quickq最新下载ios DISWAY.ID - Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditi emas.
Total emas yang diamankan dalam periode tahun 2010-2022 yakni seberat 109 Ton.
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini Antam dan UBS di Pegadaian Kompak Anjlok? Cek Update Terbarunya di Sini
BACA JUGA:Kejagung Belum Cekal Sandra Dewi dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap aset berupa emas batangan sebanyak 7,7 kg. Fine Gold yang merupakan milik 7 orang tesangka yang diduga hasil kejahatan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.
Harli mengatakan, aset yang disita itu nantinya akan digunakan pihaknya untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.
Harli menuturkan emas batangan itu diduga berasal dari hasil kejahatan, dan nantinya akan digunakan untuk pembuktian.
"Adapun para tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022 atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID," beber Harli.
BACA JUGA:Sambangi Kejagung, Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Cermat Cek Berkas Kasus Vina Cirebon
BACA JUGA:Eks Pengacara Brigadir J Tiba-tiba Datangi Kantor Kejagung, Ada Apa Gerangan?
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap kasus korupsi baru terkait tata kelola komoditi emas sebanyak 109 ton oleh PT Antam tahun 2010-2021.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan dalam kasus korupsi emas itu pihaknya menetapkan enam orang mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam sebagai tersangka.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah kami kumpulkan, maka tim penyidik menetapkan 6 orang saksi sebagai tersangka," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu, 29 Mei malam.
Kuntadi menyebut keenam tersangka itu merupakan TK selaku General Manager (GM) periode 2010-2011; HN selaku GM periode 2011-2013, DM selaku GM periode 2013-2017; AH selaku GM periode 2017-2019; MAA selaku GM periode 2019-2021 dan ID selaku GM periode 2021-2022.
- 1
- 2
- »
相关文章
Cikarang Listrindo (POWR) Alokasikan 95,6% Laba Bersih untuk Pemegang Saham
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) memutuskan untuk membagikan dividen dalam2025-05-20Tak Cuma Buat Diet, Cuka Apel Juga Bisa Bikin Kulit Jadi Lebih Cantik
Daftar Isi Manfaat cuka apel untuk kecantikan2025-05-20Bahlil dan Komisi VII DPR RI Sepakati Target Lifting Migas 650.000 Barel di 2025
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Komisi VII DPR RI men2025-05-20Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menampik adanya "kubu-kubuan"2025-05-20Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
SuaraJakarta.id - Sepanjang 2023, sektor ritel pusat perbelanjaan diproyeksikan akan terus mengalami2025-05-20Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir
SuaraJakarta.id - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti soal realisasi target pendapatan pajak parkir2025-05-20
最新评论