Harun Masiku Dikabarkan di Kamboja, Hubinter Polri Langsung Bergerak
JAKARTA,quickq电脑怎么下载 DISWAY.ID- Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bakal mendalami adanya informasi buronan Harun Masiku dikabarkan di Kamboja.
"Kami akan tindak lanjuti," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Rabu, 26 Juli 2023.
Irjen Krishna mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk menindaklanjuti kabar Harun Masiku berada di Kamboja.
BACA JUGA:Kominfo Ancam Blokir Twitter, Usman Kansong: Kami Telah Bicara Dengan Perwakilan Mereka
BACA JUGA:Syok Berat! Anak Pinkan Mambo Ungkap Pernah Dilecehkan Ayah Tiri, Sang Artis Ogah Ceraikan Suami
“Kami akan tindak lanjuti kerja sama dengan KPK dan Interpol serta otoritas Kamboja,” kata Irjen Krishna.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Harun sebagai tersangka pemberi suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, pada Januari 2020.
Wahyu sendiri telah divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di mana vonis itu diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditingkat banding.
Akan tetapi di tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukuman Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara.
BACA JUGA:Bagi-bagi Beras Kembali Digelar, Targetkan Puluhan Juta Keluarga di Akhir 2023
BACA JUGA:PLN Salurkan Bantuan 988 Sambungan Listrik Gratis dari Pemerintah di Jember, Jatim
Sementara Harun Masiku, tersangka suap agar Wahyu memudahkannya untuk melenggang ke Senayan, resmi menjadi buronan internasional, terhitung sejak 30 Juli 2021.
Hal itu dipublikasikan KPK setelah mendapat informasi dari Interpol yang telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku.
Namun, hingga kini KPK tidak berhasil menangkap Harun Masiku.
- 1
- 2
- »
-
Hasil Tes Kesehatan 3 Capres dan Cawapres Bakal Diumumkan BesokFerdian Paleka Ditangkap, Netizen Malah Senang: Kamu Bebas Tapi BohongPuan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut TuntasAhmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara KeberatanProf Suteki: Ade Armando Boleh Sesumbar Kebal Hukum, Tapi Tidak Kebal TakdirWamenperin Batalkan Penyeragaman Bungkus Rokok, Bupati Temanggung: Langkah yang Tepat!Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ HatiApa yang Dimakan OrangPartai Perindo Bagikan Paket Daging Kurban untuk Ojol hingga Pasukan OranyeLagi, Kesalahan Anies Dibongkar Orang PDIP
下一篇:KPK Deteksi Tersangka Korupsi e
- ·Bank DKI Carikan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- ·Penyebab Tensi Enembe Naik Terungkap, Singgung Saat Transit di Manado
- ·Vanessa Angel Minta Penangguhan Penahanan, Polda Jatim?
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·Kemenag Akan Wajibkan Program Bimwin untuk Calon Pasangan Menikah
- ·Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- ·Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- ·Indosat (ISAT) Bakal Gelontorkan Dividen Tunai Rp2,7 Triliun, Cek Jadwalnya!
- ·Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan Politisasi
- ·Kejaksaan Bakal Jemput Paksa Buni Yani?
- ·Mahfud MD: Saya Tak Menemukan Pelanggaran Rocky Gerung
- ·INDEF sebut Perakitan Lokal di Sektor Otomotif Punya Efek Luas Terutama Lapangan Pekerjaan
- ·IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- ·Ada yang Main Kucing
- ·VIDEO: Puluhan Sinterklas Berkumpul di Jerman, Siap Disewa untuk Natal
- ·AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- ·HP Penumpang Hilang, Garuda Indonesia Bebastugaskan Awak Kabin
- ·Steffy Burase Tak Akui Irwandi Suaminya
- ·Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
- ·Pindah ke 7 Negara Ini, Penduduk Barunya Bisa Dibayar Ratusan Juta
- ·Diduga Pindahkan Uang Nasabah Secara Sepihak, BNI Dituntut Rp679 Miliar
- ·Kamu Wajib Tahu! Bansos PKH dan BPNT Cair Juni 2025, Ini Daftar Lengkap dan Nominalnya
- ·Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- ·Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini
- ·Mandiri Utama Finance (MUF) Autofest 2023, Hadirkan Sederet Promo Menarik Hingga 15 Oktober!
- ·Vonis Eks Presiden ACT 3.5 Tahun Dalam Kasus Penggelapan Dana Donasi Lion Air JT
- ·Bank DKI Cairkan Dana KJMU Rp9 Juta per Mahasiswa
- ·Polisi Kembali Tegaskan Tak Ada Unsur Kriminalisasi Dalam Kasus Dahnil Anzar
- ·5 Buah Ini Bisa Bikin Anak Tambah Tinggi, Orang Tua Perlu Tahu
- ·Kejari Depok Belum Terima Salinan Putusan Buni Yani, Ada Apa dengan MA?
- ·Kasus Wowon CS, Masuk Sidang Kedua
- ·Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati
- ·Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini
- ·Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- ·Ternyata Gibran dan Kaesang Diduga Korupsi Pakai Model Baru, Ubedilah: Ini Tidak Seperti Biasanya
- ·Serial Killer: Tersangka Suruh Korban Siti dan Maemunah Cari Orang Ingin Gandakan Uang