Bentengi Laporan Luhut, Muhammadiyah Pasang Badan untuk Haris Azhar dan Fatia
Direktur Lokataru Haris Azhar melakukan pertemuan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di kantor Pusat Dakwah Muhammadiyah di Menteng Jakarta, Selasa (22/3).
Pertemuan itu membahas penetapan Haris Azhar sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP).
Kepala Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Gufroni mengatakan dalam pertemuan tersebut, LBH PP Muhammadiyah akan ditunjuk sebagai tim kuasa hukum. Nantinya ia bersama dengan para advokat lainnya.
"Untuk melakukan langkah hukum yakni mengajukan gugatan praperadilan terhadap penetapan tersangka Haris Azhar dan juga Fatia Maulidiyati Koordinator KontraS yang akan diajukan dalam waktu dekat ini," demikian kata Gufroni, Selasa (22/3).
Gufroni menjelaskan, upaya hukum penting dilakukan karena penetapan tersangka kepada kedua aktivis HAM tersebut dinilai tidak sah dan tidak sesuai Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Argumentasi Gufroni, sejauh ini LBP belum pernah dimintai keterangan sebagai pelapor.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关推荐
- Cara Install WA GB Versi Terbaru
- Satu Keluarga Tewas di Ciputat Tewas Diduga Lantaran Terjerat Utang Pinjol dan Judi Online
- 2025世界艺术类大学排名TOP50榜单!
- Empat Satuan Pelayanan di DKI Jakarta Distribusikan Makan Bergizi Gratis
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- Polisi Periksa Saksi dan Rekaman CCTV Rumah Sakit Soal Kasus Bayi Diduga Tertukar
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba