Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
时间:2025-05-23 15:56:17 出处:综合阅读(143)
Direktur PLN Nonaktif, Sofyan Basir tak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan Sofyan tak hadir lantaran harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara Leasing Marine Vessel Power Plant pada hari ini.
Baca Juga: Lagi! KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
"Dan pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sofyan lebih memilih menjalani pemeriksaan Kejagung lantaran sudah dilayangkan surat pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, Sofyan memutuskan untuk menghadiri panggilan tersebut.
"Mengingat panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada hari ini yang bertepatan juga dengan panggilan KPK, tadi pagi jam 9 beliau sudah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan," terangnya.
上一篇: Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
下一篇: Rampung Akuisisi Lawson, Alfamart Bagi Dividen Rp1,4 Triliun
猜你喜欢
- BRI Life Gandeng Telkom Perluas Akses Asuransi Olahraga Secara Digital
- Anies Akui Angka Pengangguran Jakarta Tinggi Akibat Pandemi
- Sowan ke Habib Rizieq, Imbauan Anies untuk Waspada Covid
- 日本千叶大学工业设计专业解析
- 3 Pilihan Resep Serundeng Kelapa yang Mudah dan Praktis
- 纽约视觉学院电影专业解读!
- Mahfud MD Minta Polisi Tidak Main
- Waktu Terbaik yang Disarankan untuk Nonton Film Siksa Kubur
- BYD Seal Terbaru, Harga Naik Jadi Rp750 Juta