Pesawat Pelita Air Surabaya
时间:2025-05-25 10:25:44 出处:知识阅读(143)
JAKARTA,quickq官网网址电脑端 DISWAY.ID - Pesawat Pelita Air Surabaya-Jakarta alami keterlambatan karena candaan penumpang bawa bom.
Kabar itu disampaikan oleh General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar.
Sisyani membenarkan jika pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Surabaya-Jakarta mengalami keterlambatan pemberangkatan.
Menurut Sisyani keterlambatan pemberangkatan itu disebabkan karena penumpang bercanda membawa bom.
BACA JUGA:Google Mengumumkan Fitur-Fitur Baru Pembaharuan, Cek Apa saja
BACA JUGA:PaDi UMKM Hadirkan Fitur PO Financing Sebagai Solusi Pendanaan UMKM yang Mudah
"Kami sampaikan bahwa pesawat Pelita Air dengan no penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan dikarenakan terdapat penumpang yang bercanda membawa bom," kata Sisyani dalam keterangannya, Rabu, 6 Desember 2023.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman bom yang dimaksud.
BACA JUGA:Dukung Pemerataan Pendidikan Disabilitas, Telkom Beri Bantuan ke 50 SLB di Jawa, Sumatera, dan Kalimantan
BACA JUGA:Dapat Ancaman Bawa Bom, Pelita Air Batal Terbang dari Bandara Juanda
Sisyani menyatakan saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda.
"Atas kejadian tersebut, tidak terjadi gangguan operasional penerbangan dan masih berjalan dengan normal," tukas Sisyani.
猜你喜欢
- TNI AU Punya Tambahan 8 Helikopter H225M, Komplit dengan Full Flight Simulator
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- Kusnadi Staf Hasto PDIP Ngaku Pernah Bertemu Harun Masiku
- 7 Cara Mengatasi Kedinginan karena AC Biar Enggak Masuk Angin
- Eggi Sudjana Laporkan Balik Farhat Abbas
- Bikin Pria Difabel Terpaksa Turun Pesawat, Maskapai Didenda Rp1,1 M
- PDIP Tugaskan 7 Kader Seniornya Jalin Kerjasama Politik di Pilkada Jakarta
- Brand Asing Mundur, Moorlife Bangkitkan Kebanggaan Industri Plastik Lokal
- Dipakai untuk Pengumpulan Donasi Amal dan Oplas, Rekening Ratna Bakal 'Dikorek' Polisi