Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri

JAKARTA,quickq最新下载入口 DISWAY.ID--Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menginstruksikan agar pemerintah daerah membantu pembiayaan sekolah swasta sehingga siswa dapat menempuh pendidikan secara gratis.
Dalam hal ini, Mendikdasmen Abdul Mu'ti telah bertemu langsung dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
BACA JUGA:Mendikdasmen: Siswa Sekolah Swasta Diprioritaskan Terima PIP
BACA JUGA:DKI Jakarta Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Mulai Tahun Ajaran 2025-2026, DPR Singgung Keakuratan Seleksi
Seperti yang diketahui, penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah di daerah berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, dalam hal ini menjadi urusan Kemendagri.
"Sistem yang sekarang kami siapkan peraturannya, ada beberapa yang memerlukan dukungan dari pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta," kata Mu'ti usai bertemu dengan Mendagri Tito di Jakarta, 31 Januari 2025.
Dijelaskannya, ketentuan bagi pemerintah daerah memberikan bantuan biaya pendidikan untuk sekolah swasta gratis sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
BACA JUGA:Bocoran Sistem PPDB Terbaru, Siswa Terlempar ke Sekolah Swasta Dibiayai Pemda
BACA JUGA:Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
"Sehingga nanti berdasarkan (permendagri) itu, akan menjadi rujukan kami dalam konsideran permendikdasmen dan kemudian Pak Mendagri juga akan menerbitkan surat edaran yang memperkuat," bebernya.
Pada kesempatan yang sama, Tito menyebut bahwa pihaknya akan mengakomodasi, mengawasi, dan memfasilitasi kebijakan yang akan dikeluarkan tersebut.
Ia akan segera berkoordinasi dengan kepala daerah yang akan dilantik bulan Februari mendatang beserta kepada dinas pendidikan dan inspektorat masing-masing daerah.
BACA JUGA:Realisasikan Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, DPRD Bakal Revisi Perda terkait Pendidikan
BACA JUGA:Guru ASN Boleh Ngajar di Sekolah Swasta, Sekolah Katolik dan Daerah 3T Butuh Perhatian
- 1
- 2
- »
相关文章
Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
JAKARTA, DISWAY.ID- Banyak masyarakat yang mulai mencari informasi tentang perayaan Imlek 2025 jatuh2025-06-04VIDEO: Jodoh Cerminan Diri: Perbaiki Diri, Perbaiki Jodoh
Jakarta, CNN Indonesia-- Jodoh adalah ketentuan Allah, namun bukan berarti tanpa2025-06-04KPK Diminta Selidiki Proyek Dana Otsus Aceh Barat
Warta Ekonomi, Meulaboh - Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Aceh Barat berharap Komisi Pemberantasan Koru2025-06-04Ragam Tradisi Unik Lebaran di Berbagai Wilayah Indonesia
Daftar Isi 1. Sumatra: kebersamaan dalam hidangan dan ritual2025-06-04CPNS 2024 Terimbas Penundaan Pengangkatan, Lya Harap Pelatihan Tidak Timbulkan Beban Finansial
JAKARTA, DISWAY.ID– Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif meminta instansi pemerint2025-06-04CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
Jakarta, CNN Indonesia-- Pimpinan Airbus, perusahaan pembuat pesawat Eropa, telah mengecam larangan2025-06-04
最新评论