设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 焦点 > KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu 正文

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

来源:quickq安卓版下载外网 编辑:焦点 时间:2025-06-05 09:57:19
Warta Ekonomi,quickq安装包下载 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka suap pengumpulan data atau bahan keterangan atas pelaksanaan proyek-proyek di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII di Provinsi Bengkulu pada tahun anggaran 2015 dan 2016.

Sebelumnya, KPK pada tanggal 9 Juni 2017 telah terlebih dahulu menetapkan tiga tersangka, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BWS Sumatera VII Bengkulu Amin Anwari (AAN), Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjuto (MPSM) Murni Suhardi (MSU), dan Kasi Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba (PP).

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

"Dalam pengembangan penanganan perkara tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan tiga orang lagi sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (26/12/2018).

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

Tiga tersangka itu, yakni PPK Irigasi dan Rawa II pada Satuan Kerja Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (Sakter PJPA) BWS Sumatera VII Bengkulu Apip Kusnadi (AK), Kasatker PJPA BWS Sumatera VII Bengkulu M Fauzi (MF), dan Edi Junaidi (EJ) selaku Kasatker Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) BWS Sumatera VII Bengkulu.

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu

热门文章

0.2768s , 7514.9375 kb

Copyright © 2025 Powered by KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap BWS Bengkulu,quickq安卓版下载外网  

sitemap

Top