Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mengumumkan berakhirnya masa jabatan sejumlah nama penting dalam jajaran komisaris Perseroan. Mulai 10 Juni 2025, posisi Komisaris Utama dan beberapa komisaris lainnya resmi kosong seiring berakhirnya masa bakti mereka sesuai ketentuan hukum.
Pengurus yang masa jabatannya telah usai meliputi Irwandy Arif (Komisaris Utama), Carlo B. Tewu (Komisaris), E. Piterdono HZ (Komisaris), serta Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen). Mereka semua diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2019 yang digelar pada 10 Juni 2020.
“Memperhatikan ketentuan Pasal 14 ayat 14 huruf a Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan dengan ini mengumumkan bahwa terhitung sejak tanggal 10 Juni 2025, masa jabatan Bapak Irwandy Arif (Komisaris Utama), Bapak Carlo B. Tewu (Komisaris), Bapak E. Piterdono HZ (Komisaris), dan Bapak Andi Pahril Pawi (Komisaris Independen) yang kesemuanya diangkat berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun Buku 2019 di tanggal 10 Juni 2020 tersebut, berakhir karena hukum,” ujar Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, dalam keterbukaan informasi, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bersama Aparat, PTBA Tangkap Penambang Ilegal di Wilayah Kerja
Baca Juga: Proyek Hilirisasi Batu Bara Bukit Asam (PTBA) Terhambat, Begini Penyebabnya
Mengenai pengganti para petinggi tersebut, manajemen menyampaikan bahwa hal itu akan dibahas lebih lanjut dalam RUPST untuk tahun buku 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Juni 2025. Perseroan pun akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Niko juga menegaskan bahwa peralihan ini tidak mempengaruhi kelangsungan bisnis PTBA. “Tidak berdampak terhadap operasi, keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan. Perseroan akan menyampaikan apabila terdapat informasi lebih lanjut, dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.
-
Kuasa Hukum Protes Atas Penahanan Panji Gumilang: Ini Kriminalisasi dan PolitisasiPSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar BacalegnyaUsai Penetapan Ganjar Sebagai Capres, PDIP Lakukan Rapat DPPTak Selalu Jahat, 5 Makanan Berlemak Ini Justru MenyehatkanPendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam GenggamanSudah Saya Bilang KPK Itu Independen, Tegas Mahfud MDJangan Lakukan 7 Hal Ini Setelah Makan, Bisa BerabeKorban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa KembaliKasus Dugaan Pemerasan Berlanjut, Eks Wakil Ketua KPK Kuak Mekanisme Laporan DumasViral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
下一篇:Gestur Jokowi ke PDIP Bisa Bertepuk Sebelah Tangan, PKB Yakin Dukung Prabowo
- ·Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- ·Begini Kronologis Ketum PPP Ditangkap KPK Versi Ketua DPW PPP Jatim
- ·Hari Ini Depok Resmi Buka Kembali Mal dan Pusat Perbelanjaan
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- ·Penuhi Undangan NasDem, Ketua DPP Golkar : Ini Bentuk Persahabatan Kami
- ·Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- ·Bertemu Tim 8 KPP, Anies Baswedan Bahas Perkembangan di Masing
- ·Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- ·KPK: Tidak Ada Kebocoran Informasi dalam OTT Bupati Langkat!
- ·7 Minuman Ini Bantu Turunkan BB Jika Dikonsumsi di Pagi Hari
- ·Agenda Pertemuan Prabowo dan SBY Dibocorkan AHY
- ·Menko PMK : Mudik Lebaran 2023 Berjalan Lancar, Terima Kasih Kapolri dan Menhub
- ·Polri Turut Berduka Atas Wafatnya Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait
- ·FOTO: Tergoda Permadani Maroko yang Ditenun Secara Tradisional
- ·Prediksi Tren Wisata 2025, Apa Saja yang Bakal Disukai Wisatawan?
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·393 Jemaah Haji Gelombang Dua Tiba di Makkah, Berlangsung Hingga 22 Juni 2023
- ·Manuver PDIP Tolak Tes Swab, Anggota Dewan Cuma Ingin Lakukan Kunker ke Daerah
- ·8 Pendaki Disanksi Usai Tinggalkan Teman Hipotermia di Gunung Slamet
- ·Ini Alasan Polri Kembali Terapkan Tilang Manual di Sejumlah Wilayah
- ·IPW Tak Masalah Firli Bahuri Diperiksa di Mabes Polri: Polda Metro Memiliki Bukti yang Cukup
- ·Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- ·Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti
- ·Imam Nahrawi Bakal Berurusan dengan KPK? Lihat Ini
- ·Boroknya Dikuliti Sama Orang FPI Sendiri, Ajaran Munarman Ternyata Sudah Minta Tumbal Korban Jiwa!
- ·8 Menu Wajib Bebakaran di Tahun Baru, Bikin Suasana Makin Hangat
- ·Indonesia Miner 2025 Soroti Ketahanan Industri Tambang di Era Transisi Energi
- ·PLN Depok Dikepung Protes, Aduan Tagihan Listrik Bengkak Tembus 2.000!
- ·Istri di Lampung Tidak Tahu Mustopa Berangkat ke Kantor MUI Pusat Jakarta
- ·3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- ·Singgung Kerugian Negara Rp 8 Triliun, Surya Paloh Minta Kejagung Selidiki Mendalam
- ·Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
- ·Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- ·Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
- ·Dugaan di Balik Framing Korupsi Harian Kompas terhadap Anies Baswedan
- ·Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...