Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
JAKARTA,www.quickq.cn DISWAY.ID –Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah agar segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).
“Pemerintah harus segera merevisi PP Nomor 28 Tahun 2024. Tuliskan dengan jelas dan eksplisit apa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah dalam hal pemberian alat kontrasepsi," kata Netty dalam keterangan medianya, Senin, 12 Agustus 2024.
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
Jika tidak tertulis secara eksplisit, lanjutnya, hal ini dapat ditafsirkan dengan rancu
"Jangan sampai timbul opini publik bahwa PP ini mengabaikan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia dengan adanya pengaturan pemberian alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah.
“Dalam pasal yang menyebutkan penyediaan alat kontrasepsi untuk remaja dan anak sekolah tidak dijelaskan secara rinci definisi remaja dan anak sekolah. Jadi pasal ini dipahami dalam pengertian umum," tambahnya.
BACA JUGA:Demi Kesehatan Reproduksi, Menkes Tegaskan Alat Kontrasepsi Hanya untuk Pasangan yang Sudah Menikah
Padahal, lanjut Netty, pasal 98 di PP tersebut menjelaskan bahwa upaya kesehatan reproduksi dilaksanakan dengan menghormati nilai luhur yang tidak merendahkan martabat manusia dan sesuai dengan norma agama.
"Nilai luhur dan norma agama seharusnya menjadi guideline sehingga pemerintah perlu berhati-hati dan cermat dalam menuliskan pasal demi pasal guna menghindari penafsiran yang liar” tambahnya.
Oleh sebab itu, Netty menolak klaim pemerintah yang menyebut bahwa yang dimaksud dengan remaja dan anak sekolah tersebut adalah yang sudah menikah dan atau remaja berisiko, misal, remaja dengan kasus HIV/AIDS.
BACA JUGA:Bukan Legalkan Seks Bebas, Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Remaja Khusus untuk Pasangan Menikah
"Sekali lagi, tulis secara eksplisit dalam pasalnya atau dalam penjelasan bahwa yang dimaksud adalah ‘remaja dan anak sekolah yang sudah menikah’. Kalau sekadar penjelasan lisan dari pejabat terkait, ini kan tidak permanen dan tidak memiliki kekuatan hukum,” lanjut Netty.
“Padahal pada pasal 104-nya diperjelas bahwa penyediaan alat kontrasepsi untuk pasangan usia subur dan kelompok berisiko, kenapa untuk bagian remaja dan anak sekolah tidak diperjelas dengan kata ‘yang sudah menikah’?” katanya.
BACA JUGA:Politisi PKB Khawatirkan Penyediaan Alat Kontrasepsi di PP Kesehatan Disetir Kepentingan Bisnis
- 1
- 2
- »
-
Jadi Anggota Dewan, Bisa Apa Tina Toon?Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025Setelah Prabowo, Ridwan Kamil Bertemu Jokowi di Solo, Apa yang Dibahas?Tips Pilot untuk Penumpang Takut Naik Pesawat: Pilih Penerbangan PagiBagaimana Islam Memandang Donor ASI?Tegas! Mentan Andi Amran Langsung Copot Pejabat Eselon II yang Terbukti Terlibat Korupsi7 Cara Menghentikan Kebiasaan Makan Junk Food, Cegah Penyakit KronisHari Ini, PN Jaksel Dijadwalkan Gelar Praperadilan Dahlan Iskan7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, HatiGamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
下一篇:Aturan Baru PP Kesehatan, Dokter Boleh Praktik di Tiga Tempat, Ini Syaratnya!
- ·Emiten Keluarga Panigoro (MEDC) Jadwalkan Pembagian Dividen Final USD37,95 Juta, Cek!
- ·Gamawan dan Agus Martowardojo Akan Bersaksi Kasus Korupsi E
- ·5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati
- ·Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- ·Efisiensi, Kepraktisan, dan Modernitas Daihatsu Ayla 2022
- ·Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital
- ·7 Sayuran Ini Tinggi Protein, Cocok buat Hempaskan Lemak Perut
- ·4 Jenis Olahraga yang Bikin Awet Muda Selain Lari dan Jalan Kaki
- ·Menkominfo Akui Ada Pegawainya yang Terjerat Judi Online, Nama
- ·Babak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang
- ·Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo
- ·DPR Kritisi Rencana Pemerintah Impor Beras hingga Mencapai 1 Juta Ton
- ·Makna Kebaya Emas Puan Maharani di Sidang Tahunan DPR/MPR
- ·Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?
- ·Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang
- ·Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab
- ·Istana Pastikan Komunikasi Jokowi dengan Megawati Baik
- ·Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini
- ·Kisah Misteri Pesawat 'Hantu', Terbang Tanpa Pilot Tewaskan 121 Orang
- ·Jabodetabek Diprediksi Hujan Siang Ini
- ·Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- ·8 Fakta Unik Seputar Kopi yang Jarang Diketahui
- ·4 Manfaat Tak Terduga Kacang Almond untuk Diabetes, Gula Darah Aman
- ·4 Manfaat Tak Terduga Kacang Almond untuk Diabetes, Gula Darah Aman
- ·Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- ·Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Sudah Diperiksa Tiga Kali oleh Kejagung
- ·Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- ·20 Ucapan National Boyfriend Day yang Bisa Bikin Si Dia Tersipu
- ·Paris Fashion Week Dibuka, Inovasi Desainer Jepang Menggoda
- ·KPK Belum Bisa Sampaikan Keberadaan Eddy Sindoro
- ·Parpol di DKI Lagi Mainkan Politik Layangan
- ·Wamenaker Afriansyah Noor Bersama Sejumlah Calon Menteri Prabowo Siap Digembleng di Akmil Magelang
- ·5 Menu Sarapan Terburuk, Wajib Dihindari untuk Usir Perut Buncit
- ·Tok! DPR RI Resmi Miliki 13 Komisi di Periode 2024
- ·Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- ·Plt Gubernur DKI Berharap Empat Raperda Disetujui DPRD