Nunggak Utang Rp635 M, Aset Tanah Milik Obligor Agus Anwar di Bojong Koneng Disita BLBI
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita aset milik Agus Anwar, Obligor Bank Pelita Istismarat yang memiliki utang sebesar Rp635,4 miliar. Aset yang disita Satgas BLBI, pada Kamis (31/3/2022) berupa tanah seluas kurang lebih 340 hektare (ha) di Desa Bojong Koneng.
"Proses pelaksanaan APU terhadap Agus Anwar telah dilakukan pada masa pengelolaan oleh BPPN maupun proses oleh pemerintah dengan penerbitan Surat Paksa sesuai Surat Paksa Nomor SP-71/PUPNC.10/2009 tanggal 18 Februari 2009," jelas Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).
Baca Juga: Satgas BLBI Sita Dua Aset Anak Kaharudin Ongko
Sehingga, pengurusan piutang ditindaklanjuti dengan pelaksanaan sita atas barang jaminan Agus Anwar sesuai APU.
Adapun asli dokumen kepemilikan dikuasai oleh pemerintah, terdiri dari 11 Sertifikat Hak Milik (SHM), 15 Akta Jual-Beli (AJB), dan 874 Surat Pernyataan Pelepasan Hak (SPPH) dari masyarakat kepada PT Bumisuri Adilestari sejak 1994.
"Selanjutnya secara simultan Satgas BLBI juga melakukan upaya pengamanan aset berupa pemasangan plang atas tanah dimaksud, yang pemasangannya dilakukan secara simbolis pada 10 titik aset," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Nyesek! Terungkap Masa Lalu Ganjar Pranowo, Suka Ngutang di Warung Makan
Pelaksanaan penyitaan yang dilakukan oleh Juru Sita dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor ini dilakukan dalam rangka penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak tagih yang berasal dari dana BLBI.
Setelah dilakukan penyotaan, akan dilanjutkan proses pengurusannya sesuai ketentuan perundang-undangan, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.
-
Jaksa Agung Bidik Produk Asing yang Dilabeli Buatan LokalKubu Moeldoko sebut Penggunaan Logo Demokrat Sah Sebelum Inkracht di PengadilanFOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan MadridDaripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!'Pak Polisi Tuh Diketawain Sama Tersangka yang Kemarin Belaga Lemes Pakai Kursi Roda'FOTO: LampionAnies Mau UtakTikTok Ajak Pengguna dan Masyarakat Lawan Misinformasi Jelang PemiluGolkar Pastikan Khofifah Gabung Dalam TKD Jawa Timur7 Cara Tidur Nyenyak saat Cuaca Panas Tanpa Pakai AC
下一篇:Ganjar Pranowo Soroti Penyampaian Aspirasi Tapi Berurusan dengan Aparat
- ·Menaker Sebut Perlu Tata Kelola Optimal Untuk Lindungi Pekerja Migran Indonesia
- ·Medical Check Up Gratis Hari Ulang Tahun Bisa Dilakukan di Klinik Swasta
- ·Laporan Pertama di Dunia, Pita Suara Remaja AS Lumpuh Akibat Covid
- ·FOTO: Ribuan Santa Berlari di Jalanan Madrid
- ·Bertemu dengan Ahok, Anies Baswedan Buka
- ·Makan Bergizi Gratis Bergulir Minggu Depan, PBNU Siap Dilibatkan
- ·Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- ·Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- ·Danantara Makin Mesra dengan BlackRock, Siap Garap Sektor Hilirisasi dan Energi Terbarukan
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·5 Jurus Jitu Pilih AC Hemat Listrik, Tagihan Aman Terkendali
- ·5 Cara Alami Mengusir Tokek dari Rumah, Bye
- ·Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
- ·9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- ·Pembagian Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Via PT Pos Indonesia, Catat 3 Syarat Pengambilannya
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·FOTO: Pohon
- ·9 Area Paling Kotor di Dapur dan Cara Tepat Membersihkannya
- ·Ramai Desakan Non
- ·7 Makanan Pembawa Keberuntungan, Harus Disantap saat Tahun Baru
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·JPPI: SMA Unggul Garuda dan Sekolah Rakyat Berpotensi Langgar Konstitusi, Terancam Seperti RSBI
- ·Bawaslu Sebut Dana Kampanye PSI Tidak Logis, 'Itu Harus Dicek!'
- ·Resep Tahu Gejrot Cirebon yang Bisa Jadi Camilan Enak Sore Hari
- ·Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara, Aziz Yanuar Langsung Nyindir: Santai Saja, JPU Ngawurnya Nanggung
- ·Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!
- ·5 Kesalahan saat Memasak Pakai Bawang Putih
- ·Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- ·Umat Buddha Polisikan Roy Suryo Perkara Meme Borobudur: Ada Kata yang Sangat Menyinggung Kami
- ·Mendikdasmen: Makan Bergizi Gratis Dukung Program Sekolah Sehat
- ·VIDEO: Tertunda Akibat Covid, Festival Gajah di Nepal Kembali Digelar
- ·Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- ·Sebuah Tekanan, Ayahnya Elon Musk Ungkap Penyebab Anaknya Musuhi Trump
- ·Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Kemendikdasmen Buka Suara