Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC

Warta Ekonomi,quickq苹果下载安装 Jakarta -

PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Unit Usaha Syariah PT Bank OCBC NISP Tbk (UUS OCBC) untuk memperluas akses layanan proteksi berbasis prinsip syariah di Indonesia. Kemitraan ini menyasar segmen individu hingga korporasi melalui produk asuransi umum yang disalurkan lewat skema bancassurance.

Presiden Direktur Zurich Syariah, Hilman Simanjuntak, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen kedua lembaga dalam menyediakan solusi proteksi yang inklusif, mudah diakses, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah.

Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC

Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC

"Kami sangat antusias dapat menjalin kemitraan ini untuk menghadirkan solusi perlindungan yang tidak hanya komprehensif untuk berbagai lapisan masyarakat, tetapi juga berlandaskan prinsip tolong-menolong dan keadilan," ujar Hilman dalam keterangan resmi, Rabu (21/5/2025).

Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC

Baca Juga: Asuransi Syariah Tumbuh, Tapi Inflasi Medis Jadi Batu Sandungan

Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC

Produk yang ditawarkan mencakup perlindungan kendaraan bermotor, kebakaran, alat berat, kerusakan mesin, hingga perlindungan menyeluruh properti (property all risk). Seluruh layanan ini dikembangkan dengan skema syariah dan memberikan manfaat tambahan berupa pengembalian surplus bagi peserta yang tidak mengajukan klaim selama periode perlindungan.

Senada dengan itu, Kepala UUS OCBC, Mahendra Koesumawardhana, menyampaikan bahwa sinergi ini adalah bentuk konkret dari dedikasi bersama dalam menjawab kebutuhan proteksi nasabah berbasis nilai-nilai Islam.

Baca Juga: Bawa Update Soal Asuransi MBG, Bos OJK : Ada Peluang Libatkan Swasta

"Kerja sama strategis ini adalah bagian dari komitmen UUS OCBC dan Zurich Syariah dalam menghadirkan perlindungan bagi nasabah, yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah tetapi juga relevan dengan kebutuhan nasabah yang terus berkembang di berbagai segmen," tuturnya.

Melalui kolaborasi ini, Zurich Syariah dan UUS OCBC berupaya memperkuat sektor jasa keuangan syariah di Indonesia sekaligus mendorong inklusi keuangan nasional dengan layanan perlindungan yang amanah dan berkelanjutan.

 

知识
上一篇:Tak Cuma Bakso, Kapolda
下一篇:Warga Ijen Sesalkan Aksi Anarkis di Kaligedang, Dukung Kemitraan PTPN yang Sejahterakan Petani