KPK Periksa Dirut PT PJB atas Kasus PLTU Riau
时间:2025-05-25 03:19:00 出处:探索阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pada proyek PLTU Riau-1. Bahkan hari ini, lembaga antirasuah itu memanggil Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan pemanggilan Dirut PJB yakni sebagai saksi atas tersangka mantan Menteri Sosial (Mensos) RI, Idrus Marham.
"Dipanggil sebagai saksi untuk IM (Idrus Marham)," ujarnya di Jakarta, Jumat (12/10/2018).
Tidak hanya itu, Iwan Agung juga pernah dipanggil sebelumnya sebagai saksi untuk tersangka lainnya, yakni Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo. Saat diperiksa sebagai saksi untuk Kotjo, Iwan mengaku menjelaskan soal kerja sama dalam pembangunan PLTU Riau-1.
Diketahui, pada kasus PLTU Riau-1, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yakni mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes B Kotjo, dan eks Mensos Idrus Marham.
猜你喜欢
- Menikmati Bandung Jauh dari Hiruk Pikuk Kota
- 插画设计留学推荐,你选择英国还是美国?
- Sebanyak 879 Jamaah Calon Haji Kota Tangerang Sudah Berangkat ke Tanah Suci
- Whale Raih Pendanaan Senilai USD 60 Juta untuk Ekspansi Global
- Laga Panas Persija Vs Persib Dijaga 15 Ribu Personel Gabungan
- Daftar Peraih Piala Kartini Awards 2024
- 出国学习插画专业,哪个国家是首选?
- 动漫设计专业留学有哪些好的大学?
- Terkuak! Penyebab dari Kecelakaan Tabrakan KA di Cicalengka