Jleb! Anies Baswedan Kena Semprot Ferdinand Hutahaean: Diam Saja Kau, Udah Mau Lengser Tak Berguna!
Anies Baswedan menjalani masa-masa akhir jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta. Akhir masa jabatan yang sudah di depan mata itu turut disadari oleh Anies.
Setelah lengser, Anies akan digantikan oleh Pejabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta dari Kemendagri. Perihal itu, Anies berharap bahwa PJ tersebut dapat bekerja sesuai rencana pembangunan yang sudah ada selama masa kepemimpinannya.
Baca Juga: Sandiaga Uno Bermanuver dalam Bursa Capres 2024, Rocky Gerung: Bagus Juga Sandi Maju-maju, Ada Anies
"Jadi ada RPJMD namanya, sekarang RPD, rencana pembangunan daerah sampai 2026. Ini yang harus diikuti oleh siapa pun yang nanti menjalankan. Siapa pun, namanya menjalankan kan," ucap Anies di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
"Jadi kita ini tidak bekerja pakai selera tetapi dari rencana pembangunan daerah dari situ diturunkan menjadi rencana kerja tahunan. Ini yang harus dilaksanakan," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean memberikan komentar.
Ferdinand menyebut justru Anies yang selama ini bekerja sesuai dengan selera. Ferdinand mencontohkan seperti diubahnya normalisasi kali menjadi naturalisasi.
"E e e ehhhh muncung memang asal ngomong aja. Kau yg kerja sesuai selera Nis. Buktinya soal kali yang harus normalisasi kau ubah2 jd naturalisasi meski tak jelas arahnya apa. Itu namanya selera buruk," ucapnya.
"Sudahlah, lebih baik kau diam aja, sudah mau lengser tak berguna," pungkasnya.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta sepakat menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub DKI Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran No. 131/2188/OTDA Kemendagri terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatan Berakhir pada Tahun 2022.
Ada enam calon nama Pj Gubernur DKI Jakarta. Tiga nama berasal dari DPRD dan tiga nama lainnya berasal dari Kemendagri.
-
Polisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang AnehMaskapai Denda Penumpang Rp1 Juta GaraEggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...Dito Ariotedjo Dihadirkan di Persidangan Korupsi BTS Kominfo, Kejagung: Monitor KeterangannyaKPK Sindir Pedas Kejagung: Sebagai Penegak Hukum Kita Tidak Bisa Membiarkan...Maskapai Denda Penumpang Rp1 Juta GaraRayakan Valentine Tak Terlupakan di 6 Destinasi Romantis IniKeluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak PrabowoAnies Segera Selesai Menjabat, Mazdjo Loyalis Ganjar Pranowo Komentari TGUPP: Sudah Seperti OrmasKaryawan BRI Diduga Lakukan Korupsi Rp12,1 Miliar
下一篇:Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan Dilaporkan ke Polisi
- ·Polisi Resmi Tetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
- ·10 Pelaku Pengoplos Beras Ditangkap Satgas Pangan Polri Sepanjang 2023
- ·Waduh! Wakil Bupati Lampung Hingga Sekretaris DPD Nasdem Dipanggil KPK
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari
- ·Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- ·11 Saksi Dugaan Pemeresan oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa Ditkrimsus PMJ
- ·BTN IFW 2025 Tunjukkan Pesatnya Perkembangan Industri Fesyen RI
- ·FOTO: Lampion Tahun Ular Terangi Langit New Taipei di Taiwan
- ·9 Fraksi DPR RI Setujui RUU APBN 2024
- ·Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
- ·Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- ·Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- ·Sedayu Sejahtera Abadi Ungkap Legalitas Tanahnya di Cengkareng
- ·Eggi Sudjana Ajukan SP3, Respons Polisi...
- ·Menteri Agama Bakal Bersaksi atas Kasus Jual Beli Jabatan
- ·Densus 88 Tangkap 2 Tersangka Teroris JAD di Lombok Timur
- ·Ramai Desakan Non
- ·Mau Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Cara Dicicil? Bisa Dong, Simak Tata Caranya
- ·Trans TV Festival di Senayan Park, Serunya Nonton Langsung Program TV
- ·Jangan Terlewat, Ini 6 Amalan Lengkap Malam Nisfu Syaban
- ·Sahroni Bersuara Tegas: Vonis Seumur Hidup Herry Wirawan Belum Adil
- ·Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- ·Anies Beri Kabar: 46 Halte Tranjsakarta, Senin Bisa Digunakan Lagi, Tapi...
- ·Dokter Jelaskan Cara Tangani Pneumonia, Tiap Penyebab Beda Penanganan
- ·Firli Bahuri Kaget dengan Putusan Praperadilan: Bukan Ditolak Tapi Tidak Diterima
- ·Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?
- ·3 Artis dan Selebgram Pemeran Rumah Produksi Film Dewasa Jaksel Diperiksa, Berikut Daftarnya
- ·Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
- ·Vaksin Pneumonia: Untuk Siapa dan Kapan Waktu Pemberiannya?
- ·Total 23 Saksi Diperiksa Atas Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK
- ·40 Pertanyaan Untuk Siskaeee
- ·Fortuno Markets, Solusi Aplikasi Trading untuk Pemula
- ·Banyak yang Belum Tahu, Apakah Boleh Makan Alpukat Setiap Hari?
- ·IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
- ·Anies Sindir Gibran Soal Asam Folat Cegah Stunting: Itu dari Tanaman, Bukan Bengkel
- ·Kucing Jadi Penumpang Gelap di Pesawat, Penerbangan Ditunda 2 Hari