Status DKI Resmi Dicabut dari Jakarta, IKN Kini Jadi Ibu Kota
时间:2025-05-23 08:52:44 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq下载入口 DISWAY.ID- Kota Jakarta kini bukan lagi menjadi ibukota lantaran status DKI sudah resmi dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pencabutan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang saat diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Perubahan status DKI Jakarta menjadi DKJ tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
BACA JUGA:Prabowo Teken Revisi UU DKJ, Nomenklatur Gubernur DKI jadi Gubernur Daerah Khusus Jakarta
Aturan itu ditandatangani Prabowo pada 30 November 2024.
Pemprov Jakarta lantas berwenang mengatur berbagai aspek di kawasan tersebut, termasuk mengenai perhubungan yang mencakup pembatasan usia dan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perseorang (Pasal 24 ayat 2).
Pasal yang sama juga menyebutkan, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta diizinkan melakukan uji coba dan penerapan teknologi serta inovasi rekayasa lalu lintas.
BACA JUGA:DPR RI Sahkan Revisi UU DKJ, Ridwan Kamil: Itu Kesepakatan Bangsa
Kesimpulannya,status DKI dicabut berdasarkan diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara.
Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Sepakat RUU DKJ Disahkan di Paripurna
Aturan itu diterbitkan untuk memberikan kejelasan penamaan jabatan jabatan Gubernur, Wakil Gubernur, anggota DPRD, anggota DPR, yang semula melekat pada Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, atau yang berasal dari daerah pemilihan provinsi DKI Jakarta.
Setelah diterbitkannya Undang-Undang tentang IKN, sehingga perlu adanya perubahan nomenklatur jabatan.
BACA JUGA:Pemerintah Setujui Empat Pasal Tambahan dalam RUU DKJ
Kapan ASN Pindah ke IKN?
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Anies Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi Warga Bandel Tak Pakai Masker
- Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo
- PAN, Golkar dan PPP Buka Peluang Merapat, Elite PDIP: Ganjar kan Kader Kami, Tunggu Lah
- Kaya Khasiat, Apa Manfaat Daun Kelor untuk Ibu Hamil?
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- BPBD DKI: Korban Luka Akibat Pohon Tumbang di Balai Kota Enam Orang
- Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?
- Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS
- Prabowo Beri Kepastian soal Kenaikan Tunjangan Guru ASN dan non