KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi e-KTP."Untuk mencari pihak lain prosesnya belum di penyidikan tetapi yang pasti ada proses paralel yang berjalan. Ada penyidikan yang berjalan dan pengembangan perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara detail pihak mana lagi yang diduga terlibat dalam perkara e-KTP tersebut.
"Kami akan sampaikan apabila ada titik terang yang lebih"clear"," ungkap Febri.
KPK pun pada Senin memeriksa Irman dan Sugiharto dalam pengembangan perkara e-KTP terkait keterlibatan pihak lain itu.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara KTP-e.
Sedangkan Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri telah divonis lima tahun penjara juga dalam perkara e-KTP.
"Mereka diklarifikasi untuk pengembangan perkara e-KTP karena kami sedang menelusuri peran pihak lain. Sejunlah pihak juga pernah dipanggil, jadi harapannya ini sebagai bentuk penanganan kasus e-KTP pada awal 2018 sudah mulai kami lakukan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Setya Novanto perihal pengembangan perkara e-KTP itu pada Rabu (3/1) lalu.
KPK telah memproses lima orang terkait kasus KTP-e tersebut, yaitu Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kemudian, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selanjutnya, anggota DPR RI Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, keduanya dalam proses penyidikan di KPK.
-
Katalog Promo JSM Hypermart Terbaru 6Kepala Daerah Setuju Zonasi PPDB Dilanjutkan, Ini Tanggapan WamendikdasmenFOTO: Mengisi Libur Sekolah Keliling Jakarta dengan Bus Atap TerbukaPerpanjangan Visa on Arrival Indonesia Diperketat, Ini Langkah DRLKRefleksi 5 Tahun BPIP, Siap Perkokoh dan Gaungkan Pendidikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara7 Tempat Wisata Rohani Kristen di Jakarta untuk Merayakan NatalDaftar 11 Pantai Terbaik di Indonesia, Ada Hidden Gem buat LiburanPenjualan Mobil di China Meningkat 1 Juta Unit GaraMenteri Maruarar: Prabowo Ingin Lahan Korupsi Dijadikan Rumah MBR Bagi PKL hingga Tukang BaksoINFOGRAFIS: Pikat Cengkeh, Rempah Asli Nusantara
下一篇:Lindungi Industri Dalam Negeri, Kemendag Sita Rp 90 Miliar Kain Gulungan Ilegal
- ·Usai Diperiksa KPK, Yasona Laoly Ditanyai Saat Jadi Menkumham dan Ketua DPP PDIP
- ·Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
- ·ZARA Copot Iklan yang Dikecam Gegara Dinilai Hina Derita Warga Gaza
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Jawab Polemik Pemain Naturalisasi di Timnas Bola, Begini Kata Bang Doel
- ·Kasus Diabetes Anak Meningkat, Kemenkes Bakal Pantau Melalui Aplikasi Guna Percepat Penanganan
- ·Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- ·7 Tempat Wisata Rohani Kristen di Jakarta untuk Merayakan Natal
- ·Pimpinan dan Dewas KPK yang Baru Dilantik akan Jalani Induksi Selama 3 Hari
- ·Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Minta Status Tersangka Dicabut
- ·Cegah TPPO, Menteri Imigrasi: Mutasi Rekening Jadi Syarat Wajib Bagi Warga yang ke Luar Negeri
- ·Berapa Lama Waktu untuk Tumis Sayur agar Nutrisinya Terjaga?
- ·110 Juta Orang Bergerak Selama Perjalanan Libur Nataru, Pengendara Wajib Utamakan Keselamatan
- ·PPG Termasuk Guru Agama Antre Hingga 50 Tahun, Ini Solusi Menag dan Mendikdasmen
- ·Cek DPT Online KPU, Sudah Terdaftar di TPS atau Belum?
- ·Berapa Lama Sih Bekas Cupang Akan Hilang?
- ·Lambat! Disparbud DKI Tak Tahu Soal 4 Atlet Jepang Menyewa PSK
- ·Alasan Olahraga Pagi Hari Lebih Efektif Menurunkan Berat Badan
- ·KPK Koordinasikan dengan Bareskrim soal Kasus Eddy Hiariej
- ·19 Daftar Bandara yang Dapat Diskon Harga Tiket Pesawat selama Libur Nataru, Mana Saja?
- ·281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- ·Suhu Kota Terdingin di Dunia Tembus
- ·Sebut IKN Ibu Kota Politik, Prabowo Harap Sidang Paripurna DPR 2028 Bisa Diselenggarakan di IKN
- ·Tabungan Haji BRI, Solusi Cerdas untuk Mewujudkan Ibadah dengan Aman dan Terencana
- ·Sri Mulyani Dorong Edukasi Saham Mulai Diajarkan sejak SD, Pengamat: Penting dan Menarik
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·Resmi! Perdana Karya Perkasa (PKPK) Ubah Nama Jadi Paragon Karya Perkasa
- ·Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- ·Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Makan Bergizi Gratis Bagian dari Pendidikan Karakter, Ini Alasannya
- ·Anindya Bakrie Optimis Dunia Usaha Terus Tumbuh, Penegakan Hukum Jadi Prioritas Utama
- ·KPK Apresiasi Arahan Prabowo Soal Menterinya Tak Cari Uang dari APBN
- ·Ini Makna Busana Capres
- ·Catat, Ini Perilaku Ayah yang Bakal Ditiru Anak Laki
- ·FOTO: Kudapan Mirip Piza dari Lebanon Jadi Nominasi Warisan UNESCO
- ·Metrodata Jalin Kemitraan Strategis dengan Workday untuk Transformasi Bisnis Digital di Indonesia
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga