Rugikan Negara 2,5 T, Kejagung Tahan Dirut Waskita Karya
JAKARTA,quickq下载苹果手机版 DISWAY.ID--Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan yang bersangkutan berperan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) menggunakan dokumen palsu.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Dirut Waskita Karya Ditahan di Rutan Salemba
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," kata Ketut dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.
"Dokumen itu kemudian digunakan untuk membayar hutang-hutang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif," ungkapnya.
DES kini telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan hingga 17 Mei mendatang.
Destiawan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ketut menyebut modus yang dilakukan yakni PT Waskita Beton Precast diduga melakukan pengadaan fiktif dengan meminjam bendera beberapa perusahaan dengan membuat surat pemesanan material fiktif; meminjam bendera vendor atau supplier; membuat tanda terima material fiktif; dan membuat surat jalan barang fiktif.
Ia mengatakan kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 2.546.645.987.644. Selain itu, dalam kasus ini Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan uang, antara lain:
a. Uang sejumlah Rp96.611.378.709;
b. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 744 M2 yang terletak di Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan;
c. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 3.123 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
d. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 421 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
e. 1 bidang tanah beserta bangunan dengan luas 719 M2 yang terletak di Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor;
- 1
- 2
- »
-
Yusril Ihza Menduga Pengadilan Tinggi Tak Akan Mengabulkan Putusan PN Jakarta PusatJanji Prabowo Maju Jadi Presiden 2024, Singgung Program Kartu Pro Rakyat JokowiGegara Terlantar dan Tidak Dikasih Makan, Jemaah Haji Asal Sidoarjo Gugat Menag Rp 1,1 MiliarAnak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?Iran Curiga Negosiasi Soal Nuklir Cuma Perangkap Israel dan ASSoal Pemberian Uang Rp70 Juta, Menag Bilang....Investor Wajib Lirik, RUPTL Baru PLN Tak Hanya Hijau tapi Padat KetenagakerjaanSahroni Pertanyakan Pengungkapan Kasus Narkoba, Begini Penjelasan PolisiKejagung Segera Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny Plate dalam Dugaan Korupsi BTS KominfoCitarasa ala D'Yummy Catering, Pilihan Tepat Layanan Catering Berkualitas
下一篇:Gandeng Arasoft, Pemkot Tangerang Selatan Genjot Transformasi Digital
- ·Penuh Haru! Warga Eks Pasar Gembrong Menangis dan Peluk Anies Baswedan
- ·Nasib Sritex di Ujung Tanduk, OJK Sebut Delisting Tak Terhindarkan
- ·2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini
- ·Hempaskan Lemak Perut Dengan Rutin Konsumsi 7 Minuman Ini
- ·Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- ·Rutan Sigli Aceh Dibakar Gerombolan Narapidana
- ·Menkominfo Sebut Indonesia Darurat Judi Online: Generasi Muda Harus Kita Selamatkan!
- ·Bukan Tersangka, Prabowo Dipolisikan Ternyata Soal Ini
- ·Anies Baswedan Luar Biasa, Bela Orang yang Nongkrong di BNI City
- ·Respons Wamenpar soal Rencana Penutupan Plengkung Gading Jogja
- ·Bisa Picu Masalah, 7 Kelompok Orang Ini Tak Boleh Minum Air Kelapa
- ·Daftar Tanggal Merah Februari 2025, Ada Libur Sekolah Awal Ramadan
- ·TNI Pastikan Foto Diduga Pilot Susi Air Pegang Bintang Kejora Hoaks
- ·Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- ·Viral Penumpukan Antrean di Loket Masuk Bromo, TNBTS Beri Klarifikasi
- ·Pasar Modal Indonesia Jadi incaran Investor Asing, IHSG Jadi yang Paling Perkasa di Kawasan
- ·Hari Ini AG Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan David Ozora
- ·IHSG Senin Mendung Seharian, Saham
- ·Sri Mulyani: Gaji Ke
- ·Rutan Sigli Aceh Dibakar Gerombolan Narapidana
- ·PAN Sebut Nama Ganjar Pranowo Dan Erick Thohir Jadi Capres, PPP: Kita Hormati
- ·FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- ·Anak Usaha ERAL Teken Perjanjian dengan Perusahaan Singapura, Soal Apa?
- ·Mas Anies, Hati
- ·ACT Tersandung Masalah yang Nggak Main
- ·Kekasih Imam Masykur Ungkap Rencana Pernikahan: Habis Ramadhan Saat Dia Pulang
- ·Menang Adu Layangan Lawan Juara Kelas Dunia, Anies Baswedan Gembira: Siapa yang Mendoakan Tadi Tuh?
- ·Menteri PKP Desak Bank Jabar Salurkan Lebih Banyak Rumah Subsidi
- ·Air Cucian Beras Memang Bikin Kulit Cerah, Tapi Perhatikan Hal Ini
- ·Presiden Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
- ·Akun X Presiden Dibajak, Muncul Cuitan Soal Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Resmi
- ·OJK Buka Suara Soal IPO Klub Sepak Bola Persib, Begini Katanya!
- ·Cara Aman Minum Kopi Pahit untuk Penderita Asam Lambung
- ·PKB Rapat Pleno, Bahas Pernyataan Partai Demokrat Soal Anies
- ·Data dari China, 85 persen Total Emisi Karbon Sumbernya Transportasi Darat
- ·Bareskrim Segera Panggil Denny Indrayana Terkait Dugaan Hoax Bocoran Putusan MK