Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya
JAKARTA,quickq免费版安卓apk DISWAY.ID- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mewacanakan fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi tempat pencatatan pernikahan atau urusan agama bagi umat Islam.
Menag menginginkan agar fungsi Kantor Urusan Agama bisa dimanfaatkan seluruh umat beragama.
BACA JUGA:Sejumlah Purnawirawan Jenderal Desak KPU Diskualifikasi Prabowo-Gibran Karena Dugaan Kecurangan, Ada Bang Yos hingga Mantan Menag Fachrul Razi
BACA JUGA:Agar Tenang dan Damai, Kemenag Imbau Khatib Sholat Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan: Jangan Terpancing Isu
Hal ini dikatakan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, pada Jumat 23 Februari 2024 kemarin.
"Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama," ujar Menag Yaqut.
Gus Yaqut menuturkan, bahwa kini pencatatan pernikahan umat non-muslim seharusnya menjadi urusan Kemenag. Selama ini, seluruh catatan pernikahan umat non-Islam hanya bisa dilakukan di Pengadilan Negeri atau Dukcapil tempat dilangsungkannya pernikahan.
BACA JUGA:Bicara Pemilu 2024, Menag Ingatkan Perbedaan Tidak Perlu Lagi Dipertentangkan
BACA JUGA:Buka Perayaan Imlek Nasional, Menag: Kita Bahagia, Juga sebagai Ruang Refleksi Bersama
"Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama," tambahnya.
Bagi Yaqut, mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam diharapkan data-data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik.
Eks Ketua GP Ansor itu berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena berbagai faktor.
BACA JUGA:Tegas! Menag Yaqut Bakal Copot Pejabat Kemenag yang Tidak Bisa Laksanakan Program
BACA JUGA:Kemenag Rakernas 2024, Gus Yaqut Tekankan Pelibatan Umat dalam Program Keagamaan
- 1
- 2
- »
-
FOTO: Barbie 'Mendarat' di London usai 6 Bulan ke Luar AngkasaBilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?Tukin ASN Naik 80%, Gus Halim: Segera Sampaikan Kabar Ini ke IstriMabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda SumbarGarbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko DepokMantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?Polda Papua Barat Dalami Unsur Pidana di Keributan Anggota TNI AL dan Oknum Brimob di SorongHI Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Guru Seni RupaPantai Balekambang Malang: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tariknya
下一篇:FOTO: Pengunjung Gunung Fuji Dibatasi kala Musim Pendakian
- ·Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- ·Batalkan Penghargaan Colosseum, Anies Salahkan Plt Kadis, Eh Sampe Dicopot?
- ·Kapolda Papua: Ada 26 Kasus KKB Selama 2018
- ·Apakah Lounge Airport 24 Jam? Simak Penjelasannya
- ·12 Korban Kecelakaan Cikampek Terindentifikasi, Berikut Hasilnya
- ·Tanpa Operasi, Lakukan 5 Cara Ini Agar Pipi Jadi Tirus
- ·Legenda Manchester United, Wes Brown akan Hadir di Store Adidas Pacific Place
- ·556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
- ·FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- ·Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- ·Ratusan Alat Bukti Telah Diserahkan KPU Untuk Sidang PHPU
- ·Tata Cara, Niat, dan Doa Buka Puasa Tasua dan Asyura 2024
- ·Menlu Retno Telepon Menlu Iran, Saudi hingga AS, Minta Tahan Diri dan Deeskalasi
- ·Kata Gibran: Etos Kerja Orang Jakarta, Berangkat Subuh, Pulang Malam
- ·Resep Takoyaki yang Gurih dan Empuk, Camilan Unik Asal Jepang
- ·Daftar Negara dengan Wanita Tercantik di Asia, Indonesia Peringkat 11
- ·Izinkan Acara Maksiat, FPI Ngamuk ke Anies!!
- ·Daftar Kosmetik Ilegal di Marketplace yang Ditemukan BPOM
- ·Anggota Exco PSSI Johar Bisa Jadi Tersangka?
- ·KKP Buka 24 Jam Pengaduan pada Layanan Izin Pemanfaatan Ruang Laut
- ·Hukum Mati Kasus Suap Kementerian PUPR? KPK Ingin Pelajari Dulu
- ·Gaji Dobel, DPRD DKI Minta Anggota TGUPP Anies Baswedan Pilih Satu Jabatan
- ·FOTO: Ramah Lingkungan, Keranjang 'Krathong' Thailand Dibuat Virtual
- ·KPK Cecar Kepala BPBD Provinsi Maluku Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Shelter Tsunami
- ·Indonesian American Lawyers Association Sampaikan Amicus Curiae ke MK
- ·Tanggapi Kabar Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Begini Penjelasan Kejagung
- ·Kopi Joss Memang Sedap, Tapi Ternyata Berbahaya
- ·TIM Terancam Jadi Kawasan Komersial, Tau Apa Jakpro Urusan Para Seniman?
- ·FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
- ·Momentum Suku Bunga Turun, Gobel Group Genjot Bisnis Properti Lewat Apartemen Superblok Opus Park
- ·FOTO: Melihat Dekor Natal Gedung Putih AS, Penuh Keajaiban
- ·FOTO: Penasihat Kecantikan Tertua di Dunia
- ·Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- ·Kecelakaan Bus Pariwisata di Ciater, Komisi V DPR RI Desak Kemenhub Beri Sanksi Tegas PO Tak Berizin
- ·Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru