XLSmart Telecom Beroperasi, Komdigi Ingatkan Komitmen untuk Bangun 8.000 BTS hingga Nasib Karyawan
JAKARTA,quickq破解版安卓 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengungkapkan bahwa PT. XL Axiata TBK, PT. Smartfren Telecom TBK dan PT. Smart Telecom TBK yang selanjutnya akan beroperasi sebagai satu entitas baru bernama PT. XL SmartTelecom Sejahtera TBK.
"Kami tadi juga sudah mengajak teman-teman untuk melihat verifikasi akhir terhadap persetujuan izin yang diberikan oleh Kemenkomdigi untuk penggabungan usaha antara PT. XL Axiata TBK, PT. Smartfren Telecom TBK dan PT. Smart Telecom TBK yang selanjutnya akan beroperasi sebagai satu entitas baru bernama PT. Excel Smart Telekom Sejahtera TBK," ujar Meutya di Kantor Komdigi pada Kamis, 17 April 2025.
BACA JUGA:WamenKomdigi akan Take Down Lowongan Kerja yang Terindikasi Scam Judol
BACA JUGA:Cegah Kebocoran Data, WamenKomdigi akan Diskusi soal e-SIM dengan Opsel hingga Dukcapil
Dalam hal ini, kata Meutya, Komdigi membuat tim untuk mengevaluasi persiapan terhadap merger yang juga disetujui oleh Kementerian Hukum.
"Kami panggil langsung maka kami juga pada prinsipnya telah memberikan persetujuan kepada PT. XL Smart Telecom Sejahtera TBK," jelas Meutya.
Politisi partai Golkar ini mengingatkan, pemerintah menyetujui penggabungan ini, tapi juga memberikan sejumlah komitmen yang harus dipenuhi oleh PT. XL SmartTelecom Sejahtera TBK.
"Peningkatan kecepatan unduh hingga 16 persen pada tahun 2029 nanti, sudah ada peningkatan sampai 16 persen," tutur Meutya.
"Penambahan 8.000 BTS baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas," sambungnya.
BACA JUGA:Terbitkan Perkomdigi No 7 Tahun 2025, Komdigi Sarankan Masyarakat Beralih ke e-SIM
BACA JUGA:Pakai eSIM, Data Lebih Aman! Ini Aturan Baru Komdigi 2025
Tak hanya itu, tetapi Menkomdigi minta untuk pelayanan digital lebih dari 175 ribu sekolah, 8 ribu di fasilitas layanan kesehatan, serta 42 ribu kantor pemerintahan seluruh Indonesia.
"Ini juga kita pastikan makanya juga dari kantor Kemenkopolkam kemudian Bappenas untuk mengetahui kita pastikan harus dipenuhi oleh entitas baru ini yang bernama PT. XL Smart Telekom Sejahtera TBK," tegasnya.
Lebih lanjut, Meutya juga ingatkan kepada perusahaan baru ini untuk tidak boleh melakukan Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK) kepada pegawai-pegawainya.
- 1
- 2
- »