首页 > 探索
KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
发布日期:2025-06-16 12:24:57
浏览次数:155
Warta Ekonomi,quickqpc版 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara tindak pidana korupsi e-KTP."Untuk mencari pihak lain prosesnya belum di penyidikan tetapi yang pasti ada proses paralel yang berjalan. Ada penyidikan yang berjalan dan pengembangan perkara," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (8/1/2018).
KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
Namun, ia enggan memberikan penjelasan secara detail pihak mana lagi yang diduga terlibat dalam perkara e-KTP tersebut.
KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
"Kami akan sampaikan apabila ada titik terang yang lebih"clear"," ungkap Febri.
KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e
KPK pun pada Senin memeriksa Irman dan Sugiharto dalam pengembangan perkara e-KTP terkait keterlibatan pihak lain itu.
Irman merupakan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri yang telah divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam perkara KTP-e.
Sedangkan Sugiharto merupakan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri telah divonis lima tahun penjara juga dalam perkara e-KTP.
"Mereka diklarifikasi untuk pengembangan perkara e-KTP karena kami sedang menelusuri peran pihak lain. Sejunlah pihak juga pernah dipanggil, jadi harapannya ini sebagai bentuk penanganan kasus e-KTP pada awal 2018 sudah mulai kami lakukan," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah meminta keterangan Setya Novanto perihal pengembangan perkara e-KTP itu pada Rabu (3/1) lalu.
KPK telah memproses lima orang terkait kasus KTP-e tersebut, yaitu Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta yang telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Kemudian, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Selanjutnya, anggota DPR RI Markus Nari dan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, keduanya dalam proses penyidikan di KPK.

KPK Cari Tersangka Baru dalam Kasus e


上一篇:Aturan Masa Sanggah CPNS 2024 Lengkap Panduannya, Jangan Sampai Salah!
下一篇:Indonesia Siap Jadi Penentu Harga Sawit Dunia, Wamentan Sudaryono: B50 Jadi Alat Bargaining Kita
相关文章