Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

焦点 2025-06-06 08:19:11 32934

JAKARTA,quickq最新下载 DISWAY. ID -Ketua Bidang Hukum DPN Partai Gelora, Amin Fahrudin minta DPR untuk menggunakan hak angketnya jika Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem Pemilu 2024 jadi tertutup. 

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR menggunakan perangkat instrumen politik hukum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja lembaga negara," ujar Amin Fahrudin dalam keterangannya, Kamis, 15 Juni 2023.

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

"Kita mendorong agar MK dibekukan, kalau membuat putusan tertutup," lanjutnya. 

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

BACA JUGA:Alasan Kementerian Pertahanan Beli 12 Pesawat Tempur Mirage 2000-5 Bekas dari Qatar

Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup

BACA JUGA:Penyebab Wisatawan Bali Malam Jadi Hostess Diungkap Myra P. Gunawan, Selain Murah Bali Juga Semakin Terbuka

Lebih lanjut, tambah Amin Fahrudin, jika putusan hakim adalah pemilu tertutup, maka MK telah memberikan penafsiran tersendiri mengenai Living Constitution terhadap aturan perundang-undangan. 

"DPR bisa menggunakan legislatif review seperti pada Perppu yang disampaikan. Putusannya bisa menyatakan menerima atau menolak terhadap putusan MK tersebut," jelasnya. 

Menurut Amin, jika hakim MK memutuskan sistem pemilu jadi tertutup, maka MK dianggap telah melanggar konstitusi karena pembuat undang-undang adalah Presiden dan DPR, bukan MK. 

BACA JUGA:Kasasi Anak AG Ditolak MA, Huni Lapas LPKA 3.5 Tahun

BACA JUGA:Restitusi Penganiayaan David Ozora Capai Rp 100 Miliar, LPSK Berikan Rincian Komponennya

"Terhadap sistem yang seharusnya harusnya open legal policy, tetapi diputuskan sistem tertutup. Maka, sekali kami mendorong DPR untuk menerapkan Living Constitution dengan legislatif review dan menggunakan Hak Angket," kata Amin. 

"Kewenangan MK perlu dievaluasi, tidak sampai dibubarkan, tapi dibekukan untuk diatur lagi kewenangannya," sambungnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah yakin bahwa hakim akan memutuskan sistem pemilu 2024 jadi tetap terbuka. 

"Ada dugaan kayaknya MK tidak akan menyampaikan putusan sistem tertutup, karena implikasinya sangat banyak," kata Fahri Hamzah. 

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.quickq-ok.com/news/92c998947.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Sempat Viral, Hiu Paus Ramah Gorontalo Menghilang Gegara Muncul Orca

TKN Ingatkan Pendukung Prabowo

FOTO: Semarak Warna

8 Cara Alami Meredakan Batuk Pilek, Hidung Tenggorokan Jadi Lega

Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter

Profil Ahok yang Mundur dari Komisaris Utama Pertamina, Nyusul Mahfud MD

Bangganya Warga DKI ke Anies Baswedan: Maju Kotanya, Bahagia Warganya, Sakit Hati...

Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid

友情链接