Industri Periklanan Ikut Khawatir pada PP 28/2024 yang Dianggap Tekan Industri Tembakau
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan memunculkan dampak negatif turunan ke industri periklanan.
Sekretaris Umum Dewan Periklanan Indonesia (DPI), Janoe Arijanto, menilai salah satu pasal dalam PP 28/2024 yang mengatur larangan iklan rokok di luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak berpotensi memperparah perlambatan ekonomi di sektor periklanan, khususnya iklan luar ruang seperti billboard dan baliho.
"Kawan-kawan yang bergerak di iklan luar ruang seperti billboard dan baliho, secara langsung merasakan dampaknya," katanya di Jakarta, Senin (2/6/2025).
Janoe Arijanto mengatakan, industri periklanan sangat bergantung pada belanja iklan dari pengiklan besar dan selama bertahun-tahun, produk rokok termasuk dalam daftar sepuluh besar penyumbang pendapatan terbesar.
Baca Juga: APINDO Soroti Potensi PHK Massal di Sektor Hotel, Desak Stimulus Pemerintah
"Dengan pembatasan secara berlebihan untuk beriklan, potensi kehilangan pendapatan pun semakin besar," sebutnya.
Menurut Janoe, tren penurunan iklan rokok sudah berlangsung selama satu dekade terakhir akibat regulasi yang semakin ketat. Namun, PP 28/2024 memperparah situasi dengan memperluas zona larangan iklan luar ruang hingga radius 500 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.
"Peraturan tentang radius 500 meter dari satuan pendidikan misalnya, menyumbang peranan besar menurunnya jumlah titik billboard yang bisa digunakan untuk iklan rokok," jelas Janoe yang juga menjabat sebagai Ketua Ketua Umum Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I).
Ia menyoroti, ketidakjelasan definisi "satuan pendidikan" dalam regulasi tersebut. Menurutnya, ketidakpastian ini menimbulkan kebingungan di lapangan karena cakupan institusi pendidikan sangat luas dan berpotensi membuat hampir seluruh wilayah masuk dalam zona larangan iklan.
"Definisi soal "satuan pendidikan" dalam aturan ini masih sangat kabur, dan itu menimbulkan ketidakpastian teknis di lapangan. Kalau semua jenis lembaga pendidikan dihitung, termasuk tempat kursus dan bimbingan belajar maka radius 500 meter itu bisa membuat hampir seluruh area jadi zona larangan. Artinya, ruang untuk memasang billboard nyaris tidak ada," ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Satgas PHK, Antisipasi Gelombang Pemutusan Kerja di 2025
Lebih lanjut, Janoe menegaskan bahwa industri periklanan sebenarnya telah memiliki sistem pengawasan internal melalui Etika Pariwara. Pedoman ini mengatur praktik periklanan secara etis, termasuk pembatasan jam tayang, larangan penggunaan model anak-anak, serta larangan menampilkan adegan merokok.
Aturan-aturan tersebut telah dilaksanakan bertahun-tahun dan menjadi referensi yang lebih bisa diterima semua pihak dalam merumuskan kebijakan.
Menanggapi situasi ini, Janoe menyerukan perlunya regulasi yang lebih adil dan inklusif, dengan melibatkan pelaku industri dalam proses perumusan kebijakan. Menurutnya, dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berpihak pada aspek kesehatan, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekonomi yang ditimbulkan.
(责任编辑:休闲)
Lagi, Solusi Bau di Kali Item: Ditutup Waring
Disparekraf NTT Belum Dapat Info Resmi soal Penutupan TN Komodo
Kemenkoperekonomian: Israel Ganjal Indonesia untuk Gabung ke OECD
Cegah Pikun dengan 5 Buah Ini, Bikin Ingatan Kian Tajam
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
- Polisi Periksa Eks Mentan SYL Soal Kasus Firli Bahuri Hari Ini
- Polwan Bakar Polisi, Reza Indragiri Sayangkan Polisi Justru Kecanduan Judi Online
- Singapura Dinobatkan Jadi Destinasi Terbaik bagi Solo Traveler
- Pers Mengancam, PWI: Aparat Harus Tindak Tegas
- Demi Satu Putaran, TKN Prabowo
- Penutupan Alexis oleh Anies Jadi Peringatan Keras THM Lain di Jakarta
- 5 Provinsi di Indonesia dengan Pemain Judi Online Terbanyak, Jabar dan Jakarta Teratas
- Menkominfo Sebut Pemain Judi Online Tak Ditangkap: Mereka Korban Juga
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Hari ini, Rabu (5/6), diperingati sebagai Hari Lingkunga ...[详细]
-
Wapres Ma'ruf Amin Sebut Tapera Program Gotong
Jakarta, DISWAY.ID-- Program iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) disebut memiliki manfaat bagi ...[详细]
-
BEI Putuskan Gembok Saham Xolare RCR (SOLA), Ini Pemicunya
Warta Ekonomi, Jakarta - Kenaikan signifikan saham PT Xolare RCR Energy Tbk (SOLA) akhirnya membuat ...[详细]
-
Rekomendasi 5 Tempat Piknik Gratis di Jakarta buat Santai Sore
Jakarta, CNN Indonesia-- Menjelang akhir pekan, warga Jakarta biasanya mencari tempat-tempat yang me ...[详细]
-
Dokter Tegaskan Ulekan Batu Tak Picu Batu Ginjal
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah video yang memperlihatkan bahaya ulekan batu viraldi media sosial. U ...[详细]
-
KPK Pantau 10 Proyek Strategis di Kota Sorong
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam rapat koordinasi di Sorong, Papu ...[详细]
-
Kamis Manis! IHSG Nanjak 0,47% ke 7.102 pada Awal Perdagangan Hari Ini
Warta Ekonomi, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tampak berada di zona hijau pada pembuka ...[详细]
-
KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
JAKARTA, DISWAY.ID–Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjadwalkan pemanggilan Sekretaris Jend ...[详细]
-
Hindari 13 Makanan Ini saat Kamu Berusia 30
Daftar Isi Makanan yang harus dihindari di usia 30-an ...[详细]
-
Polri Minta Barter Chaowalit Thongduan dengan Fredy Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID- Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkap kejahatan buronan pali ...[详细]
Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta
Luncurkan Digitalisasi Pelayanan Perizinan, Luhut: Izin Konser di RI Harus Keluar H
- Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- Densus 88 Tangkap Pedagang Bubur Sumsum di Cikampek yang Diduga Teroris, Sudah Rencanakan Teror Bom!
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA
- KPK Sita 16 Kendaraan Mewah, Bupati Hulu Sungai Tengah Kesal
- Tanggapi Putusan DKPP, Sudirman Said: Ada Bukti Cacat Legal dan Moralitas Cawapres yang Dipaksakan
- Mabes Polri Pastikan Kasus Tewasnya Pelajar SMP di Padang Masih Diusut Polda Sumbar
- Investor Waspada! Saham FORE dan SMKM Masuk Radar UMA