Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terlalu berlebihan dan sewenang-wenang dalam menjatuhkan tuntutan kepada kliennya.
"Dia (JPU) sudah melampaui kewenangan. Padahal dalam dakwaannya sudah diakui sendiri bahwa Steve Emmanuel mengkonsumsi sendiri, sehingga seharusnya dia dimasukkan dalam dakwaan Pasal 127," kata Jaswin Damanik usai persidangan, Senin.
Steve Emmanuel dituntut 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar oleh JPU Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (17/6) lalu karena melanggar Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dakwaan tersebut lantaran Steve diduga kedapatan memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat hisapnya saat ditangkap pihak kepolisan pada 21 Desember 2018 lalu.
下一篇:Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
相关文章:
- Trump Diam
- Gus Yahya Tanggapi Putusan MK, Dorong Pengawasan Pemilu Atas Lonjakan Capres dan Parpol Baru
- Kebiasaan Picu Penuaan Dini, Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya
- Kapan Waktu Makan Telur yang Tepat untuk Menurunkan Berat Badan?
- Selama 10 Tahun Terakhir, Pemerintah Telah Bangun 61 Bendungan di Indonesia
- Wisata Keliling Jakarta Gratis Naik Bus Tingkat, Cek Jadwal & Rutenya
- Ramalan Astrologi Sarankan 4 Zodiak Ini Tak Boleh Liburan Bareng
- KPK OTT Kasus Suap Terkait Predikat WTP dari BPK
- Usai Deklarasi Ridwan
- Sakti: Pemerintah Lakukan 'Pemaksaan' Terkait RUU Pemilu
相关推荐:
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- Bisa Lunasi Utang sampai Renovasi Rumah, Apa itu Joget Sadbor?
- 7 Hal Tak Terduga yang Bikin Kamu Terlihat Lebih Tua, Biasa Dilakukan
- FOTO: Harga Tiket Masuk Kawasan Bromo Naik
- Kiprah 10 Tahun Kementerian PUPR: Percepatan Infrastruktur Tingkatkan Kualitas Hidup Warga
- Ini 6 Tips untuk Mengatasi Jet Lag yang Menyebalkan
- Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru
- Klarifikasi Setwapres: Land Cruiser Penabrak Motor Bukan Kendaraan Dinas, Stiker Tidak Resmi
- Kremlin Ungkit Balasan Keras, Tuduh Keterlibatan Barat Dalam Serangan Pangkalan Bomber Rusia
- Demi Ungkap Pelaku Penyiraman Novel, KPK Gelar Pertemuan Intens dengan Polisi
- Dokter Ungkap Efek 'Mengerikan' Ibu Hamil Kena Anemia, Apa Itu?
- 7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, Hati
- Ibu Kota Pindah Ke kaltim, Ini Reaksi Gubernur Jakarta
- VIDEO: 180 Ribu Bunga Hiasi Mal di Kolombia
- Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar Demi Jaga Keutuhan Partai
- Diserbu Tren Cashless, Jepang Buka Suara Soal Wacana Yen Digital
- Usai Deklarasi Ridwan
- Usai Deklarasi Ridwan
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- Usai Diperiksa KPK, Pengusaha Rahmat Djangkar Akui Sudah Terima SPDP Kasus Korupsi Pemkot Semarang