Pertamax Oplosan Pertalite, BPKN Harap Masyarakat Punya Bukti: Gugat dan Minta Ganti Rugi
时间:2025-06-07 20:29:32 出处:焦点阅读(143)
JAKARTA,quickq免费版下载 DISWAY.ID-- Menurut penjelasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), masyarakat bisa menggugat PT Pertamina terkait Pertamax oplosan Pertalite.
Melalui keterangan resminya, Ketua BPKN RI Mufti Mubarok menyebut masyarakat berhak menggugat dan minta rugi jika memang Pertamax adalah oplosan Pertalite.
"Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina," katanya dikutip Disway, Rabu, 26 Februari 2025.
BACA JUGA:Heboh Pertamax Rasa Pertalite Buntut Korupsi Pertamina, YLKI Minta Ditjen Migas Cek Ulang Kualitas BBM!
BACA JUGA:Pertamina Bantah Keras Isu Pertamax Oplosan! Hanya Diberi Injeksi Warna
Menurutnya konsumen yang dirugikan akibat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi itu, dapat menggugat sesuai mekanisme yang ada.
"Melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dlam perundang-undangan, salah satunya dapat secara bersama-sama karena mengalami kerugian yang sama," bebernya.
Tak berhenti di situ, pemerintah atau instansi terkait bahkan juga bisa menuntut.
Pasalnya, kata dia, tingkat kerugian yang besar dan korban yang tak sedikit menjadi landasan hukum, sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK).
BACA JUGA:Pertamina Gempur Isu Liar! Klaim Pertamax Bebas Oplosan, Murni 100 Persen
BACA JUGA:Pantas Bikin Motor Mogok, Kejagung Buka Borok Pertamina: Patra Niaga Beli Pertalite, Eh Dioplos Jadi Pertamax!
Katanya, jika memang benar BBM jenis Pertamax oplosan Pertalite, ada hak konsumen yang ditiadakan oleh para pelaku.
Oleh karena itu, Pertamina dalam masalah ini sangat bertanggung jawab.
Perusahaan pelat merah itu harus membuktikan secara ilmiah jika memang Pertamax bukan oplosan Pertalite.
- 1
- 2
- »
上一篇: Mitos vs Fakta, Berbaring Setelah Bercinta Bikin Cepat Hamil?
下一篇: Orang Tua Wajib Paham, Kapan Waktu Terbaik Anak Belajar Puasa?
猜你喜欢
- Sandiaga Buka Suara RI Turun ke Posisi 5 Destinasi Populer di ASEAN
- 3 Mahasiswa UB Lolos Program AEF 2025 di Malaysia
- Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
- Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Gunakan Aplikasi
- Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Wilayah Hukum Polda Berikut Ini
- Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- Ya Allah, 300 Kg Telur Bansos di Depok Busuk!
- Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro
- Psikolog soal Bullying: Orang Tua Gagal Ciptakan Rasa Nyaman