Tok! Ini Akhir Kisah Gugatan Mahasiswa yang Ingin Aturan Lampu Siang Hari Dihapus
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan pemohon 2 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Eliado Hulu dan Ruben Saputra yang ditilang karena tidak menyalakan lampu utama motor.
Pemohon mengusulkan agar frasa siang hari diubah menjadi sepanjang hari agar memberikan kepastian hukum kapan waktu menyalakan lampu depan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Arief Poyuono: Tuduhan Duit Jiwasraya untuk Kampanye Jokowi Terbantahkan
Hakim Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis, mengatakan makna "siang hari" harus dilekatkan dengan keadaan pada saat hari sedang terang, tanpa perlu membedakan pagi, siang, atau sore.
Sementara itu, kewajiban pengendara sepeda motor harus menyalakan lampu utama pada siang hari agar dapat diantisipasi oleh pengendara lain untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ia menuturkan secara doktriner maupun ilmu astronomi, pembagian waktu hanya dikenal waktu siang dan malam yang disebabkan adanya fenomena alam berupa perputaran bumi dan matahari. Untuk wilayah negara Indonesia, hampir mendapatkan waktu yang sama antara siang dan malam, yakni masing-masing kurang lebih 12 jam.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:百科)
Komnas KIPI Bantah Kabar Viral soal Detoksifikasi Vaksin Covid
Buntut Kerusuhan Lapas Muara Beliti, Menteri Imipas Imbau Jajaran tak Gentar
Harga Beras di Pasar Dunia Menurun, Bapanas Perkuat Stok CPP di Indonesia
Orangtua Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo
Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI
- FOTO: Monica Kezia Sembiring Raih Mahkota Miss Indonesia 2024
- Diskon Hari Kartini, Tarif Rp1 Transjakarta untuk Wanita Pada 21 April Besok
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Tata Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 Lengkap Berkas yang Harus Dipersiapkan
- Ichwan Zayadi Resmi Gantikan Lulung
- Bali, Manado, Kalimantan Dipadati Wisatawan Selama Libur Waisak, Ini Jalur Tol Paling Macet
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Prabowo: Kalau Kita Lemah, Kita Tak Bisa Bantu Palestina!
-
Bank DKI dan Bank Maluku Malut Resmi Bentuk Kelompok Usaha Bank (KUB)
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Bank DKI dan PT Bank Maluku Malut (BMM) resmi menjalin kerja sama strate ...[详细]
-
Link dan Cara Daftar Jalur Mandiri PNJ 2025, Segini Besaran Biaya Pendaftarannya
JAKARTA, DISWAY.ID -Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) buka penerimaan mahasiswa baru jalur seleksi man ...[详细]
-
SuaraJakarta.id - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan inovasi dalam ...[详细]
-
Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
Warta Ekonomi, Jakarta - Asperindo, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Ind ...[详细]
-
Diculik di Bangkok, Turis China Ditemukan di Mal
Jakarta, CNN Indonesia-- Turis asal Chinabernama Lu Xinlei diduga telah diculik di Thailanddan ditem ...[详细]
-
BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ungkap hasil temuan pihaknya te ...[详细]
-
Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
JAKARTA, DISWAY.ID --Menyusul kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang terjadi di Panasonic ...[详细]
-
Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
SuaraJakarta.id - Kepolisian Resor atau Polres Metro Tangerang Kota masih mengejar pelaku pembakar b ...[详细]
-
Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengikuti turname ...[详细]
-
BPOM Terlibat dalam Penanganan Keracunan MBG, Apa yang Dilakukan?
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar memastikan turut t ...[详细]
Kaesang Pangarep Ikuti Turnamen Samsul Cup Prabowo
Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Giring Komisaris Anak Usaha Garuda (GMFI), Pengurus Lama Dicopot
- TNI AD Selidiki Mengapa Warga Sipil Bisa Masuk Area Pemusnahan Amunisi di Garut
- Masih Sering Makan Mi Instan Pakai Nasi? Ini Risikonya ke Tubuh Kamu
- Simak Syarat dan Cara Daftar SPMB Jakarta 2025 Jenjang TK Hingga SMA
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- Arsenal Beri Lampu Hijau Mikel Arteta Bidik Pemain Bintang Real Madrid Senilai Rp 1,8 Triliun
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah