Polri Ungkap Alasan Penahanan Panji Gumilang: Ngaku Sakit Muncul di Publik dan Tak Kooperatif
JAKARTA,如何下载quickq DISWAY.ID- Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan alasan pihaknya menahan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Brigjen Djuhandhani mengatakan alasan penahanan Panji Gumilang karena pimpinan Ponpes Al Zaytun dianggap tidak kooperatif saat pemeriksaan.
Menurutnya, sikap tidak kooperatif Panji dalam pemeriksaan itu ditunjukkan saat ia sempat tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan sakit demam tapi muncul di publik.
BACA JUGA:Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
BACA JUGA:Anaknya13 Kali Gak Lulus Ujian SIM, Ibu di Gersik Lapor Kapolri di Sosmed: Perintah Bapak Tidak Dijalankan
"Namun fakta surat dokter kami ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA (WhatsApp), aslinya diminta tidak diberikan," ujar Djuhandhani, kepada wartawan pada Rabu 2 Agustus 2023.
"Alasan sakit tapi memunculkan diri di publik dan keterangan penasehat hukum sakit tangan patah," sambungnya.
Selain itu, ancaman hukuman pada pasal yang disangkakan kepada Panji yang lebih dari lima tahun, juga turut menjadi dasar penyidik untuk menahannya.
Penyidik juga mengkhawatirkan Panji akan menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya lagi.
BACA JUGA:Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
BACA JUGA:Takjub! Chery OMODA 5 Raih Peringkat Keselamatan Bintang 5
“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” imbuhnya.
Dalam kasus ini, Panji ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari kedepan sejak 2 Agustus 2023 hingga tanggal 21 Agustus 2023 mendatang.
Panji Gumilang diduga melanggar pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.
- 1
- 2
- »
-
Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1Terungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara LainPHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 TahunLaporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit MobilKemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini RinciannyaBoy Thohir dkk Mundur, GOTO Bocorkan Usulan Nama Calon Direksi BaruGerilya Lapangan, Agus Ikuti Jejak Jenderal SoedirmanTerungkap! Ini Kenapa Kuliah PTN di Indonesia Tidak Gratis Seperti di Negara Lain7 Masalah Kesehatan Akibat Paparan Merkuri, HatiKeseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
- ·Emiten Hary Tanoesoedibjo (BCAP) Terbitkan Obligasi Rp55 Miliar, Bunga hingga 11%
- ·Ketua KPU Sebut PPP Tak Lolos Parlemen, Mardiono: Dia Bukan Tuhan
- ·VIDEO: Toko Roti di Paris Ikut Ramaikan Olimpiade Paris 2024
- ·Zabbix Meeting Jakarta 2024, Kesempatan Gratis untuk Kembangkan Bisnis
- ·Kembali ke Pasar Smartphone, Advan Rilis HP Gaming Harga Terjangkau Advan X1
- ·Presiden Uni Eropa Ogah Kunjungi Gedung Putih Sebelum Ada Solusi Nyata Soal Tarif AS
- ·Presiden Macron Merasa Terhormat Lihat Lukisan Soekarno di Istana Merdeka
- ·Bantah Trump, China Ogah Tanggung Jawab Terkait Isu Fentanyl di AS
- ·Raja Juli Antoni Benarkan PSI Bantu Kaesang Urus Persyaratan Pilkada, Dihentikan Pasca Putusan MK
- ·Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan dalam Roti Okko
- ·Rakernas PDIP : Bahas Langkah Konsolidasi, Persiapan Pilkada Serentak & Sikap Politik Partai
- ·Bahaya Natrium Dehidroasetat yang Ditemukan dalam Roti Okko
- ·Apakah Ada Sayuran yang Tidak Mengandung Gula? Ini Penjelasannya
- ·Keseimbangan Heart Rate dan Pace, Kunci Performa Lari Optimal
- ·Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
- ·Kondisinya Menurun, Sandiaga Usai Kampanye Dibawa ke Klinik Kesehatan
- ·Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, Tanpa Izin Atasan
- ·Kemenparekraf Buka Suara soal Kontroversi Penutupan TN Komodo
- ·5 Rebusan Daun yang Ampuh untuk Turunkan Gula Darah
- ·Segini Besaran Iuran BPJS Terkini, Bakal Diganti dengan Sistem KRIS
- ·Viral Kamar Kos Penuh Sampah di Bekasi, Apa Itu Hoarding Disorder?
- ·FOTO: Uji Nyali Naik Ayunan Tertinggi di Eropa
- ·Kenapa Anak Sering Cemburu saat Melihat Orang Tua Bermesraan?
- ·Bos IKN Mundur, Bagaimana Nasib Investor Aguan Cs Selanjutnya
- ·Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- ·Anwar Usman Diberhentikan sebagai Ketua MK, Bambang Pacul: Saya Ucapkan Terima Kasih!
- ·Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- ·Jumlah Turis ke Jepang Cetak Rekor Tertinggi Imbas Yen Melemah
- ·Jampidsus Febrie Tak Gentar Seret Jenderal Purnawirawan Polri Sebagai Tersangka di Kasus PT Timah
- ·Bukan Durian, Buah Ini Ternyata yang Dilarang Dibawa Naik Pesawat
- ·Pakar: Menambah Garam pada Makanan yang Disajikan Berarti Tidak Sopan
- ·Sekjen Rakyat Progresif: Putusan MK Substantif dan Progresif
- ·Kejagung Segera Tahan Tersangka Korupsi Timah Hendry Lie
- ·Ini Cara Mudah Naik Kapal ke Banda Neira
- ·5 Tips Tidur Nyenyak, Bikin Penurunan Berat Badan Makin Lancar
- ·Laporan Keuangan Xiaomi: Tanggung Kerugian Rp14 Juta Per Satu Unit Mobil